Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 07:17 WIB
Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara
Ilustrasi-Uang pungutan liar yang dilakukan oleh AR Kepala Desa Cibuntu, Kabupaten Bekasi (Pixabay)

Sukabumi.suara.com - Dani Ramdan selaku PJ Bupati Bekasi mengatakan jika sebagai pejabat negara pasti memiliki banyak godaan dan tantangan, tidak terkecuali dengan kepala desa.

"Terdapat tiga hal yang harus dihindari sebagai kepala desa dan yang lainnya, yaitu gratifikasi, suap, dan pemerasan. Dan tugas aparatur desa ialah membangun agar petugas desa dapat bebas dari belenggu KKN," ucap Dani.

Ia juga meminta kepada kepala desa di Kabupaten Bekasi untuk dapat memahami dan mentaati hukum yang berlaku pada masa kini, sehingga terbebas dari jerat hukum.

Pada sebelumnya Kejaksaan Negeri Bekasi telah menangkap AR yang merupakan Kepala Desa Cibuntu karena melakukan pemungutan liar pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun penyidik menangkap dan menahan AR karena dugaan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta uang untuk program PTSL tahun 2021 yang dilakukannya. Ucap salah satu perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi yaitu Barkah Dwi Hatmoko yang merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus. 

AR melakukan pungutan liar terhadap korban dengan meminta sejumlah uang yang lebih banyak dari seharusnya yang sesuai dengan perundang-undangan penyelenggara PTSL pada Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dengan jumlah pengajuan yang mencapai 5.800 bidang tanah. 

"Berdasarkan dengan SKB yang berlaku bahwa untuk mengajukan permohonan PTSL warga wajib membayarkan biaya sebesar Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tetapi AR meminta uang yang lebih," sambung Dwi. 

AR memberikan Instruksi pada perangkat desa bahwa pemungutan sebesar Rp400.000 per bidang tanah jika atas pemohon.  

Kemudian Rp 1.500.000/100 meter bidang tanah yang belum atas nama pemohon, dan kemudian ditambah Rp400.000 setalah menjadi nama pemohon yang totalnya menjadi Rp. 1.900.000/100 meter. Ia juga mengenakan tarif untuk perangkat desa yaitu Rp 1.400.000. 

Sumber: suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasihan, Nabung 2,5 Tahun Malah Buntung, Duit Rp50 Juta Milik Penjaga SD Dihabisi Rayap

Kasihan, Nabung 2,5 Tahun Malah Buntung, Duit Rp50 Juta Milik Penjaga SD Dihabisi Rayap

| Selasa, 13 September 2022 | 23:20 WIB

Warganet Iba kepada Pria yang Dipotong Alat Vitalnya karena Ketahuan Selingkuh: Bisa Nyambung Lagi Gak Tuh?

Warganet Iba kepada Pria yang Dipotong Alat Vitalnya karena Ketahuan Selingkuh: Bisa Nyambung Lagi Gak Tuh?

| Selasa, 13 September 2022 | 22:54 WIB

Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara

Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara

Bekaci | Selasa, 13 September 2022 | 22:55 WIB

Terkini

Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!

Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 08:53 WIB

5 Zodiak Paling Hoki dan Sukses pada 4 April 2026, Kamu Masuk Daftar?

5 Zodiak Paling Hoki dan Sukses pada 4 April 2026, Kamu Masuk Daftar?

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 08:50 WIB

Viral Video Perawat Berjoget di Ruang Operasi, Begini Hukuman yang Diterima

Viral Video Perawat Berjoget di Ruang Operasi, Begini Hukuman yang Diterima

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 08:44 WIB

Telkomsel Gandeng Huawei di MWC 2026, 5G Super Cepat dan Internet Rumah Makin Ngebut dengan AI

Telkomsel Gandeng Huawei di MWC 2026, 5G Super Cepat dan Internet Rumah Makin Ngebut dengan AI

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 08:38 WIB

Pinkan Mambo Kuliah di Mana? Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan

Pinkan Mambo Kuliah di Mana? Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 08:36 WIB

Saat Sekolah 'Mengharamkan' Ponsel: Mengintip Cara Guru Meningkatkan Fokus Siswa Tanpa Media Sosial

Saat Sekolah 'Mengharamkan' Ponsel: Mengintip Cara Guru Meningkatkan Fokus Siswa Tanpa Media Sosial

Sulsel | Sabtu, 04 April 2026 | 08:32 WIB

Rumah Rasa Terapi: Tips Pilih Warna Cat Dinding Biar Mental Tetap Aman

Rumah Rasa Terapi: Tips Pilih Warna Cat Dinding Biar Mental Tetap Aman

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 08:30 WIB

Apa Kegunaan Moisturizer? Ini 10 Manfaat Penting yang Wajib Kamu Tahu

Apa Kegunaan Moisturizer? Ini 10 Manfaat Penting yang Wajib Kamu Tahu

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 08:23 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan

6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 08:10 WIB