Remaja Perempuan Ini Dihukum Karena Membunuh Pemerkosa Dirinya

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 18:35 WIB
Remaja Perempuan Ini Dihukum Karena Membunuh Pemerkosa Dirinya
Ilustrasi-Pelecehan Seksual terhadap perempuan (Pixabay)

Sukabumi.suara.com - Pieper Lewis (17) harus mendekam di balik jeruji besi karena telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan di tempat tinggalnya, setelah menikam hingga tewas pria yang memperkosa dirinya.

Pieper Lewis merupakan seorang gadis asal Lowa, Amerika Serikat. Pada Selasa (14/9/2022) ia dinyatakan bersalah, dan pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan 5 tahun dengan denda sebesar 150.000 dolar AS (Rp2,1 miliar) kepada keluarga Zachary Brooks, yang meninggal tahun 2020 lalu di kota Des Moines.

Berdasarkan laporan BBC, Pieper dinyatakan resmi bersalah karena mengaku telah melakukan pembunuhan secara tidak sengaja dan cedera yang disengaja. Kedua dakwaan tersebut dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

lebih lanjut, jika Lewis kedapatan melanggar masa percobaan yang telah diberikan, ia akan dihukum 20 tahun penjara.  

Hakim distrik Polk County yaitu David M. Porter yang menjatuhkan hukuman tersebut, meminta Lewis untuk ditempatkan di sebuah fasilitas yang disiapkan negara di mana ia diwajibkan memakai alat pelacak. 

Sang hakim mengatakan bahwa denda yang harus dibayar ke keluarga Brooks merupakan keputusan yang harus diambil berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian Iowa. 

Untuk diketahui, kejadian pemerkosaan kabarnya berawal pada tahun 2020. Saat itu diceritakan jika Lewis sedang tidur di luar karena kabur dari rumahnya. Ia kemudian diculik oleh seorang pria dan dijual sebagai pekerja seks. 

Berdasarkan keterangan Lewis, salah satu orang yang memperkosa adalah Brooks (37) yang memerkosanya berulang kali. Lalu Lewis pun menikam Brooks lebih dari 30 kali pada Juni 2020 di sebuah apartemen di kawasan Des Moines, ketika Lewis berumur 15 tahun.

Meski mengaku jika ia melakukan pembunuhan, tetapi Lewis merasa jika yang ia lakukan adalah membela diri.

Polisi dan jaksa tidak membantah jika Lewis diserang secara seksual dan diperdagangkan. Tetapi, penuntut berargumen bahwa Brooks sedang tidur pada saat itu sehingga ia bukan ancaman secara langsung.

Sumber: suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Usia 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polisi Turun Tangan

Anak Usia 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polisi Turun Tangan

Sumut | Rabu, 14 September 2022 | 17:20 WIB

Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya

Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya

News | Rabu, 14 September 2022 | 16:40 WIB

Bocah Perempuan di Medan Diperkosa Hingga Terjangkiti HIV, Begini Kata Polisi

Bocah Perempuan di Medan Diperkosa Hingga Terjangkiti HIV, Begini Kata Polisi

| Rabu, 14 September 2022 | 16:28 WIB

Tragis, Bocah Perempuan di Medan Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Terjangkiti HIV

Tragis, Bocah Perempuan di Medan Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Terjangkiti HIV

| Rabu, 14 September 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:03 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:59 WIB