Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK dan Dikurung di Apartemen

Sukabumi

Jum'at, 16 September 2022 | 16:52 WIB
Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK dan Dikurung di Apartemen
Ilustrasi-Pelecehan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur dan dijadikan pekerja seks komersial (Istockphoto)

Sukabumi.suara.com - EMT seorang mucikari yang tega menjual remaja 15 tahun di area Jakarta.

NAT (15) dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh EMT, ia melancarkan aksi penjajaannya di sejumlah apartemen di Jakarta.

EMT sudah melakukan praktik ini sekitar 1,5 tahun yang lalu, atau dimulai pada Januari 2021. NAT diancam, ditekan, dimanipulasi, dan dibuat ketakutan oleh pelaku sampai ia melakukan hal yang tidak diinginkannya.

Awal mula kejadian korban diajak oleh temannya untuk pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Sejak ia bertandang ke apartemen tersebut ia mengaku tidak bisa keluar dan dijanjikan akan diberikan uang.

Muhamad Zakir Rasyidin selaku pengacara korban mengatakan, "Korban awalnya tidak tahu akan adanya eksploitasi. Karena awalnya ia hanya diajak untuk pergi ke suatu tempat. Tetapi ketika ingin pulang ia tidak diperbolehkan karena diharuskan untuk bekerja. Ia dibilang sebagai wanita cantik dan dijanjikan untuk diberi uang. Tetapi pekerjaan yang diberikan yaitu dijual kepada lelaki hidung belang," Ucapnya pada Kamis (15/9/2022) di Polda Metro Jaya.

NAT diharuskan untuk mendapatkan uang Rp 1 juta perhari, jika ia tidak mencapai target maka ia akan dihukum. 

"Ada kekerasan non fisik yang berupa korban disuruh untuk melayani tamu dan harus menghasilkan uang 1 juta rupiah perhari, jika tidak maka ia disuruh membayar hutang sebesar 35 juta rupiah. Jadi eksploitasi tersebut dalam bentuk penekanan," ucap Zakir. 

Korban sudah dipaksa untuk menjual tubuhnya selama 1,5 tahun. Yang mana ia tidak hanya tinggal di satu apartemen saja, tetapi berpindah-pindah. Ia mengaku jika apartemennya ada di Jakarta Barat, Cengkareng, lalu Pluit. Jadi selalu pindah-pindah.

EMT tetapi diperbolehkan untuk menemui dan menghubungi orang tuanya. Tetapi ia diancam tidak boleh untuk memberitahukan pekerjaan yang sebenarnya. Ia hanya disuruh untuk memberitahukan bahwa ia mendapatkan pekerjaan yang nyaman.

Selama korban berkomunikasi dengan keluarga, pelaku memantaunya. Jika ia ketahuan memberitahukan pekerjaan sebenarnya maka ia harus membayar hutang sebesar Rp 35 juta.

Saat ini pelaku masih dalam pencarian, korban dapat meloloskan diri pada Juni 2022 sehingga ia bisa melaporkannya kepada orang tua. Sehingga keluarganya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.  

EMT merupakan wanita berusia 40 tahun dan sudah sering keluar masuk penjara. Tetapi ia tidak kapok untuk melakukan perbuatan keji.  

EMT juga diduga bertanggung jawab atas puluhan anak dibawah umur yang ia pekerjakan. Korban mengatakan bahwa EMT mempunyai puluhan kamar dalam satu apartemen yang ia sediakan untuk praktek prostitusi. 

Zakir berharap pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan kepada EMT karena sudah dianggap berbahaya.

Sumber: poptren.suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Toko Mebel Kebakaran saat Ditinggal Salat Jumat, Diduga karena Korsleting Listrik

Toko Mebel Kebakaran saat Ditinggal Salat Jumat, Diduga karena Korsleting Listrik

News | Jum'at, 16 September 2022 | 16:24 WIB

Dinilai Polisi Tak Beradab, Teriakan Kata Binatang Kombes Setyo Berbahaya karena Bisa Dianggap Perintah

Dinilai Polisi Tak Beradab, Teriakan Kata Binatang Kombes Setyo Berbahaya karena Bisa Dianggap Perintah

News | Jum'at, 16 September 2022 | 16:12 WIB

PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan Soal Status Tersangkanya, KPK: Sudah Tepat

PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan Soal Status Tersangkanya, KPK: Sudah Tepat

News | Jum'at, 16 September 2022 | 15:31 WIB

1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT

1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT

Jakarta | Jum'at, 16 September 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline

Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:11 WIB

Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah

Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:10 WIB

Gara-gara Bastian Steel, Kita Sadar Gombalan Bocah 2010-an Itu Sangat Genius

Gara-gara Bastian Steel, Kita Sadar Gombalan Bocah 2010-an Itu Sangat Genius

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:10 WIB

Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi

Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi

Batam | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan

Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:00 WIB

Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran

Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:58 WIB

Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama

Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:57 WIB

Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Sumbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:55 WIB

Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi

Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi

Batam | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:53 WIB

Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi

Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi

Jatim | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:53 WIB