Suara Sumatera - Cerita perselingkuhan antara suami Norma Risma dan ibu mertua masih menjadi perbincangan hingga saat ini.
Bahkan perkara tersebut sampai dilaporkan oleh pihak eks suami Norma, Rozy Zay Hakiki ke pihak kepolisian, namun ditolak.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyebut bahwa Rozy Zay mengamuk saat persidangan. Informasi tersebut dibagikan di kanal Youtube Faktual TV pada 10 Januari 2023.
Dalam video tersebut Norma Risma disebut meminta bantuan Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya. Dalam video juga ditampilkan Rozy mengamuk di persidangan hingga menyerang hakim.
Adapun narasi video itu sebagai berikut:
“GAWAT.! ROZY NGAMUK DISIDANG MALAM INI-7 TAHUN PENJARA NANGIS IBU NORMA RISMA MOHON HOTMAN PARIS,” tulisnya dikutip Senin (16/1/2023).
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Setelah ditelsururi Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, konten tersebut hanya berisi kumpulan video dengan narasi yang tidak sesuai.
Mengingat beberapa waktu lalu Norma dilaporkan mantan suaminya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun laporan yang dibuat Rozy ditolak oleh Polda Banten karena bukti yang dibawanya tidak cukup kuat.
Baca Juga: Reaksi Luna Maya Dikasih Singa Saat Live Tiktok Tuai Atensi: Yang Kaya Makin Kaya
Potongan video dalam konten itu ternyata menampilkan pria ngamuk di persidangan adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong Muhammad Yunus Ahyudi yang tiba-tiba menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Video tersebut diupload di kanal Youtube CNN Indonesia pada 20 Agustus 2021 lalu. Selain itu video-video yang ditayangkan oleh kanal tersebut berisi potongan video salah satunya dari akun Instagram resmi Hotman Paris.
KESIMPULAN
Sampai saat ini, faktanya Norma Risma belum melaporkan Rozy ke polisi karena kasus perselingkuhan sang mantan suami menyangkut ibu kandungnya, Rihanah Anah.
Unggahan video dengan klaim bahwa Rozy mengamuk di sidang dan dipenjara tujuh tahun merupakan konten yang menyesatkan.