Suara Sumatera - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, terlibat perdebatan panas dengan Venna Melinda usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Venna Melinda yang bertemu Sunan Kalijaga segera meminta klarifikasi pernyataan Sunan mengenai ancaman pidana jika Venna tidak mengembalikan barang-barang Ferry.
"Bang Sunan menyampaikan, saya terancam hukuman empat tahun. Sekarang saya di sini, kita selesaikan baik-baik," kata Venna Melinda dikutip dari Suara.com.
Venna Melinda tak ingin masalah pengembalian barang ini berlarut-larut maka itu ia menginginkan Sunan Kalijaga memberi penjelasan.
"Daripada kita tunda lagi, sementara Mas Sunan kasih ultimatum," kata Venna Melinda.
Sunan Kalijaga mengaku Ferry Irawan bukan memberikan surat kuasa untuk mengambil barang-barangnya dari rumah Venna Melinda.
"Ini kan bentuknya permintaan tolong kepada saya. Karena seyogyanya kan, enggak mungkin bikin surat kuasa. Ini kan bukan surat kuasa," papar Sunan Kalijaga.
Venna Melinda lalu mencecar Sunan Kalijaga mengenai pernyataan bisa dipidana jika tidak memberikan apa yang tertera dalam surat kuasa tersebut.
"Maksudnya Bang Sunan apa dengan saya diberikan statement, kalau tidak mengembalikan akan..," kata Venna Melinda.
Baca Juga: Peringati HPSN 2023 Pemkab Tangerang Raih Rekor Muri
"Itu edukasi buat masyarakat," kata Sunan Kalijaga dengan gaya bicara merendah.
"Edukasi kepada masyarakat, kalau dititipkan barang jika sudah diminta, kembalikan. Jika tidak ada pasalnya."
Sunan Kalijaga lantas meminta Venna Melinda agar tidak berdebat. "Enggak bagus," katanya dengan suara pelan.
Venna Melinda membantah mengajak debat Sunan Kalijaga. Sebab pertanyaan dia di awal, mengapa sampai harus ada ancaman pidana.
"Saya enggak berdebat, suara saya serak. Pertanyaan aku, kenapa harus dikasih statement kalau enggak mengembalikan barang akan terancam pidana?" tanya Venna Melinda lagi.
"Tadi kan sudah disampaikan, itu bentuk edukasi saja," jawab Sunan Kalijaga.