Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 06:38 WIB
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Bagaskara)

Suara Sumatera - Polisi menyebut perkara dugaan pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ferdinand Hutahaean buka suara terkait hal itu. Dalam video di akun TikTok @ferdinandhaean, dirinya mendukung Polda Lampung untuk menetapkan tersangka dalam perkara itu. 

"Informasi yang beredar menyatakan bahwa kasus pembubaran ibadah di Lampung telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Saya mendukung sepenuhnya Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka atas perkara pembubaran ibadah tersebut," katanya dikutip Jumat (24/2/2023). 

"Tidak ada alasan apapun untuk memberikan mereka toleransi karena mereka adalah kaum intoleran," sambungnya. 

Ferdinand menyatakan bahwa beribadah tidak perlu izin di Indonesia, meski mendirikan rumah ibadah memerlukan izin. 

"Tidak ada alasan menyatakan bahwa ibadah tersebut tidak ada izin. Beribadah tidak perlu izin di negara ini, meskipun mendirikan rumah ibadah diperlukan izin," ungkapnya.

Dirinya meminta pemerintah hingga penegak hukum memberikan pelajar agar ke depannya tidak lagi terjadi perilaku-perilaku intoleran. 

"Pemerintah, penegak hukum harus memberikan pelajaran supaya ke depan tidak ada lagi perilaku-perilaku intoleran seperti ini di negara yang berpancasila ini," ujarnya. 

"Kalau mau Indonesia aman, tertib maka Polri harus segera menghadapkan pelaku ke persidangan untuk diberikan hukuman atas perilakunya yang telah melanggar aturan," cetusnya. 

Diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung mengambil alih perkara dugaan pembubaran jemaat gereja tersebut.  Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, kasus itu statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," katanya melansir Lampungpro.co.

Ia mengatakan bahwa penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut. 

"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ungkapnya. 

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Pihaknya memastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah

Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah

Lampung | Kamis, 23 Februari 2023 | 09:49 WIB

Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi

Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:26 WIB

Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah

Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:43 WIB

YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!

YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:41 WIB

Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:48 WIB

Terkini

PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0

PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:53 WIB

Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin

Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:46 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi

Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:35 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha

Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha

Jatim | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:30 WIB

Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol

Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:20 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:12 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!

DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:05 WIB