Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:43 WIB
Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mendatangi Gereja Kristen Kemah Daud usai terjadinya pembubaran ibadah oleh sejumlah warga. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung.

Sebab aksi tersebut terjadi berselang satu bulan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kepala Daerah seluruh Indonesia untuk menjamin hak beribadah pada Rakornas Kepala Daerah Nasional tanggal 17 Januari 2023.

"KontraS menyesali pembubaran ibadah kepada jemaat GKKD Bandar Lampung. Kejadian tersebut sangatlah miris mengingat pembubaran terjadi hanya berselang satu bulan pasca Presiden Joko Widodo 'memerintahkan' Kepala Daerah se-Indonesia untuk menjamin hak beribadah," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar lewat keterangannya, Rabu (22/2/2023).

KontraS mencatat, kasus pembubaran ibadah di gereja bukan yang pertama kali di Bandar Lampung, sebelumnya pada Juli 2022 hal serupa juga terjadi di Gereja Santo Paulus Bandar Lampung. Sebelumnya juga dialami oleh Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cilegon.

Perbuatan pembubaran dinilai telah melanggar Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa hak beragama merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

"Pada praktiknya serangan terhadap hak beragama juga didukung oleh aturan mengenai izin pendirian rumah ibadah yang proses pengurusannya cukup rumit serta berbelit, pada kasus GKKD Bandar Lampung pihak jemaat GKKD sendiri telah mengurus izin pendirian rumah ibadah sejak tahun 2014 namun baru direspon dan diberikan izin pasca kasus pembubaran ibadah tersebut viral," jelas Rivanlee.

Pemerintah ditegaskan harus menjamin hak beragama warga negara. Pemerintah, menurut KontraS, harus sepenuhnya mendukung pendirian rumah ibadah dengan menyediakan pengurusan yang tidak berbeli-belit.

"Kami menilai bahwa pelanggaran terhadap hak beragama di Indonesia seringkali didukung oleh aturan yang 'mengekang' hak beribadah itu sendiri serta abainya pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam menjamin kebebasan beragama sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945," tegas Rivanlee.

KontraS mendesak, para pelaku yang melakukan pembubaran harus ditindak tegas, sebagai antisipasi untuk tidak terulang kembali di kemudian hari.

baca juga

"Sebab, kejadian serupa tentu akan memunculkan ketakutan di tengah masyarakat dalam penikmatan hak beribadah dan beragama. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan aktivitas toleransi beragama," ujar Rivanlee.

Aksi pembubaran peribadatan jemaat di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung terjadi pada Minggu (19/2/2023) lalu. Pembubaran itu diduga dilakukan sejumlah warga, saat para jemaat sedang khusuk beribadah.

Bahkan dilaporkan Ketua RT setempat menaiki pagar untuk menghentikan ibadah para jemaat. Warga berdalih pembubaran dilakukan karena pendirian gereja yang belum terbit perizinannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!

YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:41 WIB

Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:48 WIB

Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:56 WIB

Terkini

BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat

BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat

Bali | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak

Belajar Jadi Wirausaha Muda: Mulai dari Ide Sederhana hingga Usaha yang Berdampak

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Cetaphil Moisturizing Lotion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Cetaphil Moisturizing Lotion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:10 WIB

Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan

Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 18:08 WIB

Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah

Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah

News | Senin, 28 September 2026 | 18:08 WIB

Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi

Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi

Malang | Senin, 28 September 2026 | 18:06 WIB

Bank Digital Tak Lagi Cuma Soal Transaksi, Jalan Kaki Kini Bisa Jadi Cara Menabung

Bank Digital Tak Lagi Cuma Soal Transaksi, Jalan Kaki Kini Bisa Jadi Cara Menabung

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung

Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung

Bekaci | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau, Ini Solusinya

Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau, Ini Solusinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:05 WIB

BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat

BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 18:04 WIB

×