Suara Sumatera - Sosok Mario Dandy Satriyo sedang menjadi sorotan lantaran kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor berujung proses hukum.
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Tak hanya itu, perkara tersebut ternyata berimbas kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Ayah Mario Dandy, sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat Pajak soal harta kekayaannya.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mencopot jabatan dari Rafael Alun Trisambodo pada Jumat 24 Februari 2023.
Hal tersebut setelah kasus Mario Dandy Satriyo yang aniaya David menjadi sorotan di media sosial
"Dalam rangka Kemenkeu untuk mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga menyuruh kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan.
Pemecatan tersebut menurutnya sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 pp 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai sipil.
"Saya juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021," ungkapnya.
Baca Juga: Kritik Pedas soal Gaya Hidup Hedon Anak Pejabat Pajak, Abu Janda Colek Sri Mulyani
Tak hanya itu, Sri Mulyani bahkan menanggapi soal kasus Mario Dandy yang menganiaya David. Menteri Keuangan itu menyinggung soal gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Dandy.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan. Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Sri Mulyani dalam Instagramnya.