Sopir Tidak Akui Sabu Titipan Ammar Zoni saat Ditangkap

Suara Sumatera

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:48 WIB
Sopir Tidak Akui Sabu Titipan Ammar Zoni saat Ditangkap
Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba. (ANTARA)

Suara Sumatera - Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditampilkan di acara ekspose kasus, Ammar Zoni mengapresiasi kinerja pihak kepolisian membasmi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," kata Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dalam pernyataannya, pesinetron ternama tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat yang sudah kecewa dengan perbuatannya.

Dia menambahkan tidak takut untuk mengakui kesalahan dan berharap ini tidak akan ada lagi kasus narkoba selanjutnya.

"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," tutupnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan artis Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dijelaskan Ade Ary, pada Rabu (8/3/2023), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

baca juga

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.

Menurut dia, awalnya M tidak mengaku barang yang dibawanya merupakan titipan saudara AZ kemudian petugas melakukan pengembangan. Akhirnya AZ ditangkap di rumahnya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak daerah jual beli narkoba tersebut dan menangkap para tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui ketiga tersangka positif narkoba dengan jenis sabu amfetamin dan metamfetamin.

"Penyalahgunaan narkoba ini sudah menimpa AZ yang kedua kalinya," tambahnya.

Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Hukuman Ammar Zoni di Kasus Narkoba Tak Main-main, 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Ancaman Hukuman Ammar Zoni di Kasus Narkoba Tak Main-main, 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Entertainment | Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:35 WIB

CEK FAKTA: Polisi Temukan Video Syur Teddy Minahasa dengan Wanita Simpanan, Pantas Sering Boking Hotel, Benarkah?

CEK FAKTA: Polisi Temukan Video Syur Teddy Minahasa dengan Wanita Simpanan, Pantas Sering Boking Hotel, Benarkah?

Sumatera | Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:41 WIB

Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba, Begini Upaya Preventifnya pada Remaja

Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba, Begini Upaya Preventifnya pada Remaja

Your Say | Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:02 WIB

Profil Ammar Zoni, Artis yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Profil Ammar Zoni, Artis yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Entertainment | Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:47 WIB

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Viral Video Irish Bella Nangis-Nangis: Enggak Bersyukur

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Viral Video Irish Bella Nangis-Nangis: Enggak Bersyukur

Entertainment | Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:30 WIB

Terkini

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia

10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:25 WIB

Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu

Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:25 WIB

Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund

Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar

Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:20 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!

Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB