sumatera

Sopir Tidak Akui Sabu Titipan Ammar Zoni saat Ditangkap

Suara Sumatera Suara.Com
Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:48 WIB
Sopir Tidak Akui Sabu Titipan Ammar Zoni saat Ditangkap
Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba. (ANTARA)

Suara Sumatera - Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditampilkan di acara ekspose kasus, Ammar Zoni mengapresiasi kinerja pihak kepolisian membasmi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," kata Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dalam pernyataannya, pesinetron ternama tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat yang sudah kecewa dengan perbuatannya.

Dia menambahkan tidak takut untuk mengakui kesalahan dan berharap ini tidak akan ada lagi kasus narkoba selanjutnya.

"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," tutupnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan artis Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dijelaskan Ade Ary, pada Rabu (8/3/2023), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

Baca Juga: Rayyanza Pasang Ekspresi Lucu saat Pemotretan Iklan, Netizen: Kayak Udah Pro

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.

Menurut dia, awalnya M tidak mengaku barang yang dibawanya merupakan titipan saudara AZ kemudian petugas melakukan pengembangan. Akhirnya AZ ditangkap di rumahnya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak daerah jual beli narkoba tersebut dan menangkap para tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui ketiga tersangka positif narkoba dengan jenis sabu amfetamin dan metamfetamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI