Anak Rafael Alun Trisambodo Setubuhi AG Sampai 5 Kali, David Ozora Tak Terbukti Memperkosa

Suara Sumatera

Senin, 10 April 2023 | 19:34 WIB
Anak Rafael Alun Trisambodo Setubuhi AG Sampai 5 Kali, David Ozora Tak Terbukti Memperkosa
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo ([Suara.com/Iqbal])

Suara Sumatera - Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora terungkap.

Anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo diakui telah menyetubuhi AG sebanyak 5 kali. Perihal ini pula yang membuat AG divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat membacakan putusan, hakim akhirnya mengungkapkan pengakuan AG soal motif kekasihnya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang, Senin (10/4/2023).

Mario Dandy disebut semakin marah karena AG dipaksa berhubungan badan alias diperkosa David Ozora pada hari itu.

AG terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. 

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

AG divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

baca juga

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu., yakni Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP. 

Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:32 WIB

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:24 WIB

Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu

Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu

News | Senin, 10 April 2023 | 18:09 WIB

Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora

Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 17:28 WIB

Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Banten | Senin, 10 April 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:47 WIB

BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon

BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon

Jatim | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:40 WIB

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:40 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop

Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:38 WIB

Cyberpunk: Edgerunners 2 Perkenalkan 4 Karakter Utama lewat Trailer Baru

Cyberpunk: Edgerunners 2 Perkenalkan 4 Karakter Utama lewat Trailer Baru

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:35 WIB

Kuyang yang Mendiami Jembatan Bambu Lawas

Kuyang yang Mendiami Jembatan Bambu Lawas

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:34 WIB

Martinelli: Kami Percaya Diri karena Carlo Ancelotti Bersikap Tenang di Pinggir Lapangan

Martinelli: Kami Percaya Diri karena Carlo Ancelotti Bersikap Tenang di Pinggir Lapangan

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:34 WIB

BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program

BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program

Kalbar | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:31 WIB

DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:30 WIB

×