Anak Rafael Alun Trisambodo Setubuhi AG Sampai 5 Kali, David Ozora Tak Terbukti Memperkosa

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 19:34 WIB
Anak Rafael Alun Trisambodo Setubuhi AG Sampai 5 Kali, David Ozora Tak Terbukti Memperkosa
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo ([Suara.com/Iqbal])

Suara Sumatera - Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora terungkap.

Anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo diakui telah menyetubuhi AG sebanyak 5 kali. Perihal ini pula yang membuat AG divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat membacakan putusan, hakim akhirnya mengungkapkan pengakuan AG soal motif kekasihnya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang, Senin (10/4/2023).

Mario Dandy disebut semakin marah karena AG dipaksa berhubungan badan alias diperkosa David Ozora pada hari itu.

AG terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. 

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

AG divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu., yakni Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP. 

Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:32 WIB

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:24 WIB

Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu

Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu

News | Senin, 10 April 2023 | 18:09 WIB

Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora

Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 17:28 WIB

Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Banten | Senin, 10 April 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

Buku 9 dari Nadira: Bagaimana Menemukan Makna Hidup Lewat Kehilangan

Buku 9 dari Nadira: Bagaimana Menemukan Makna Hidup Lewat Kehilangan

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

Daftar Lengkap Pemenang PSSI Awards 2026: Jay Idzses Jadi Pemain Pria Terbaik

Daftar Lengkap Pemenang PSSI Awards 2026: Jay Idzses Jadi Pemain Pria Terbaik

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:21 WIB

Mulai Rp 1,55 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser EXO Planet 6 di Jakarta

Mulai Rp 1,55 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser EXO Planet 6 di Jakarta

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:15 WIB

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:05 WIB

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB