Bareskrim Temukan Dugaan Pidana UU ITE di Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:36 WIB
Bareskrim Temukan Dugaan Pidana UU ITE di Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. (Suara.com)

Suara Sumatera - Bareskrim Polri menemukan dugaan pidana lain di kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, yaitu pelanggaran Undang-Undang ITE.

Demikian dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani melansir Antara, Kamis (6/7/2023). 

"Kemarin naik penyidikan dan SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan) kami kirim ke Kejaksaan," kata Djuhandhani.

Dirinya mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Pada Rabu 5 Juli 2023 juga dilaksanakan gelar perkara tambahan.

"Penyidik menemukan pidana lain dengan persangkaan tambahan, yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ungkapnya.

Pada gelar perkara awal, Senin 3 Juli 2023, penyidik mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156a tentang penistaan agama.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kasus Panji Gumilang masih diselidiki oleh Bareskrim Polri.  

"Saya kira Bareskrim saat ini sedang melaksanakan penyidikan," kata Listyo di Medan, Rabu (5/7/2023).

Listyo enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Baca Juga: Pasal 45 UU ITE Tentang Apa? Simak Isi Aturan yang Menjerat Panji Gumilang

"Kita tunggu saja hasilnya," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI