Bareskrim Panggil Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama Besok

Suara Sumatera

Rabu, 26 Juli 2023 | 15:35 WIB
Bareskrim Panggil Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama Besok
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. ([Suara.com])

Suara Sumatera - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun pada Kamis 27 Juli 2023. 

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melansir Antara, Rabu (26/7/2023).

Menurut Ramadhan, penyidik menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama sehingga memanggil Panji Gumilang.

Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.

Saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).

"Saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama oleh yang bersangkutan," ungkapnya. 

Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPu), penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.

Kasus dugaan TPPU ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri, katanya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri hari ini memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Kedua saksi tersebut, AFA merupakan Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, sedangkan MGR adalah komisaris utama di perusahaan tersebut.

baca juga

Penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun.

Kedelapan orang yang dimaksud, yakni IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. IP dan APU memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang.

Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sekali Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya

BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya

Batam | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:26 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?

Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:19 WIB

Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama

Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:30 WIB

Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda

Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:10 WIB

Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!

Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

×