LBH Medan Minta Pangdam I/BB Tindak Tegas Prajurit TNI yang Datangi Polrestabes Medan

Suara Sumatera

Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:01 WIB
LBH Medan Minta Pangdam I/BB Tindak Tegas Prajurit TNI yang Datangi Polrestabes Medan
LBH Medan. (Ist)

Suara Sumatera - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti aksi puluhan prajurit TNI dari Kodam I/BB yang mendatangi Polrestabes Medan

LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin menindak tegas para prajuritnya. 

"LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB untuk menindak tegas prajurit tersebut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Minggu (6/8/2023).

"Ini sangat aneh, apakah ini dikategorikan tindakan menggeruduk atau memberikan shock teraphy kepada Polrestabes Medan untuk memberikan apa yang dimau oleh pihak yang bersangkutan," sambungnya. 

Menurut Irvan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan prajurit untuk meminta penangguhan penahanan ARH merupakan tindakan ketidaktaatan akan hukum.

Pasalnya, penahanan ARH sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah merupakan kewenangan penyidik.

"Tidak ada kewenangan dari mayor tersebut diduga melakukan pemaksaan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu adalah hak dari personel penyidik Polri, dalam hal ini Kompol Fathir sebagai Kasat Reskrim. Sikap dari Mayor tersebut adalah bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpangi aturan yang berlaku," ujarnya. 

Irvan mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu adalah bentuk peristiwa buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Ini sangat melukai perasaan masyarakat, artinya banyak masyarakat menjadi tersangka dan keluarganya memohon penangguhan, tetapi tidak bisa dilaksanakan dengan alasan subjektivitas dari Polri. 

baca juga

Namun, ketika Polri didatangi puluhan personel TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Dedi dan bisa keluar dengan adanya desakan itu," cetusnya. 

Oleh karena itu, LBH Medan meminta penangguhan penahanan terhadap ARH dicabut. 

"LBH medan secara tegas meminta penangguhan ARH dicabut sebagaimana amanat KUHAP Pasal 31 Ayat 2," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Begini Kronologinya

Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Begini Kronologinya

Sumatera | Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:34 WIB

Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam I/BB soal Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam I/BB soal Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Sumatera | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:41 WIB

Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya

Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:21 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Sumatera | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:19 WIB

4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol

4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan

Surakarta | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis

18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?

5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri

Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:40 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:37 WIB

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:35 WIB

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:28 WIB

×