Suara Sumatera - Mayor Dedi Hasibuan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pemeriksaan dilakukan usai Mayor Dedi yang membawa sejumlah prajurit TNI ke Polrestabes Medan meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH
"Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta. Kita serahkan pemeriksaan ke Puspom TNI," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, Selasa (8/8/2023).
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung turut diperiksa Puspom TNI.
"Iya, turut hadir ke Jakarta (bersama Mayor Dedi) untuk diperiksa Puspom," ujarnya.
Sementara itu, 13 prajurit TNI yang ikut dengan Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan juga turut diperiksa Pomdam I/BB.
"Ada 13 anggota Kumdam yang diperiksa (Pomdam I/BB)," ungkap Rico.
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka terkait penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi bahkan terlibat perdebatan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Meski sempat memanas, polisi akhirnya melunak dan menangguhkan penahanan tersangka ARH. Sabtu malam, ia bebas dari ruang tahanan Polrestabes Medan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico J Siagian mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.