Biaya Pembuatan Paspor Beserta Syarat yang Harus Diketahui

Suara Sumatera

Minggu, 13 Agustus 2023 | 16:21 WIB
Biaya Pembuatan Paspor Beserta Syarat yang Harus Diketahui
Ilustrasi Paspor. (unsplash)

Suara Sumatera - Berikut ini merupakan informasi syarat dan biaya membuat paspor baru yang perlu Anda ketahui. Membuat paspor baru maupun memperbaharui paspor lama dapat dilakukan dengan mudah sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku sesuai ketentuan imigrasi.

Paspor merupakan dokumen resmi yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisi biodata pemegang, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan. 

Berikut biaya pembuatan paspor baru

- Paspor biasa 48 halaman Rp 350 ribu 
- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650 ribu 
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1 juta (layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor)

Penggantian paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:

- Biaya beban paspor hilang Rp 1 juta 
- Biaya beban paspor rusak Rp 500 ribu
- Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar Rp 0

Syarat pembuatan paspor masyarakat umum

- Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Prosedur

baca juga

Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dapat diunduh App Store atau Google Play

- Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
- Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
- Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
- Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Membuat Paspor Terbaru 2023, Berikut Syarat, Biaya, Prosedur dan Lokasi Pembuatannya di Medan

Cara Membuat Paspor Terbaru 2023, Berikut Syarat, Biaya, Prosedur dan Lokasi Pembuatannya di Medan

Sumatera | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:50 WIB

Biaya dan Cara Bikin Paspor Terbaru 2023 di Medan, Berikut Lokasi Pembuatannya

Biaya dan Cara Bikin Paspor Terbaru 2023 di Medan, Berikut Lokasi Pembuatannya

Sumut | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Punya 3 Paspor dan Kewarganegaraan, Jeon Somi Dapat Julukan Baru Ini

Punya 3 Paspor dan Kewarganegaraan, Jeon Somi Dapat Julukan Baru Ini

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:00 WIB

Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Paspor Merdeka Akhir Pekan Ini di Mal Lippo

Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Paspor Merdeka Akhir Pekan Ini di Mal Lippo

Jogja | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:28 WIB

Sering Bepergian ke Luar Negeri, Jisoo BLACKPINK Kehabisan Halaman Paspor?

Sering Bepergian ke Luar Negeri, Jisoo BLACKPINK Kehabisan Halaman Paspor?

Your Say | Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:26 WIB

Tijjani Reijnders Gabung AC Milan, Alasannya Sama ketika Tolak Paspor WNI

Tijjani Reijnders Gabung AC Milan, Alasannya Sama ketika Tolak Paspor WNI

Your Say | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:26 WIB

Terkini

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:23 WIB

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

×