Biaya Pembuatan Paspor Beserta Syarat yang Harus Diketahui

Suara Sumatera

Minggu, 13 Agustus 2023 | 16:21 WIB
Biaya Pembuatan Paspor Beserta Syarat yang Harus Diketahui
Ilustrasi Paspor. (unsplash)

Suara Sumatera - Berikut ini merupakan informasi syarat dan biaya membuat paspor baru yang perlu Anda ketahui. Membuat paspor baru maupun memperbaharui paspor lama dapat dilakukan dengan mudah sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku sesuai ketentuan imigrasi.

Paspor merupakan dokumen resmi yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisi biodata pemegang, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan. 

Berikut biaya pembuatan paspor baru

- Paspor biasa 48 halaman Rp 350 ribu 
- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650 ribu 
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1 juta (layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor)

Penggantian paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:

- Biaya beban paspor hilang Rp 1 juta 
- Biaya beban paspor rusak Rp 500 ribu
- Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar Rp 0

Syarat pembuatan paspor masyarakat umum

- Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Prosedur

Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dapat diunduh App Store atau Google Play

- Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
- Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
- Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
- Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Membuat Paspor Terbaru 2023, Berikut Syarat, Biaya, Prosedur dan Lokasi Pembuatannya di Medan

Cara Membuat Paspor Terbaru 2023, Berikut Syarat, Biaya, Prosedur dan Lokasi Pembuatannya di Medan

Sumatera | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:50 WIB

Biaya dan Cara Bikin Paspor Terbaru 2023 di Medan, Berikut Lokasi Pembuatannya

Biaya dan Cara Bikin Paspor Terbaru 2023 di Medan, Berikut Lokasi Pembuatannya

Sumut | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Punya 3 Paspor dan Kewarganegaraan, Jeon Somi Dapat Julukan Baru Ini

Punya 3 Paspor dan Kewarganegaraan, Jeon Somi Dapat Julukan Baru Ini

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:00 WIB

Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Paspor Merdeka Akhir Pekan Ini di Mal Lippo

Imigrasi Yogyakarta Buka Layanan Paspor Merdeka Akhir Pekan Ini di Mal Lippo

Jogja | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:28 WIB

Sering Bepergian ke Luar Negeri, Jisoo BLACKPINK Kehabisan Halaman Paspor?

Sering Bepergian ke Luar Negeri, Jisoo BLACKPINK Kehabisan Halaman Paspor?

Your Say | Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:26 WIB

Tijjani Reijnders Gabung AC Milan, Alasannya Sama ketika Tolak Paspor WNI

Tijjani Reijnders Gabung AC Milan, Alasannya Sama ketika Tolak Paspor WNI

Your Say | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:26 WIB

Terkini

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter

Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:07 WIB

5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas

5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

3 Moisturizer Anti-Aging Lokal Under 50 Ribu: Bantu Samarkan Tanda Penuaan!

3 Moisturizer Anti-Aging Lokal Under 50 Ribu: Bantu Samarkan Tanda Penuaan!

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:54 WIB

Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara

Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:50 WIB

30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa

30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa

Sulsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:48 WIB

Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?

Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:30 WIB

PV Baru The Ghost in the Shell Ungkap Lagu Penutup oleh MILLENNIUM PARADE

PV Baru The Ghost in the Shell Ungkap Lagu Penutup oleh MILLENNIUM PARADE

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:25 WIB