Tantri Kotak Cs Terancam 4 Tahun Penjara hingga Denda Rp 3 Miliar, Buntut Laporan Posan Tobing

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 06 September 2023 | 21:42 WIB
Tantri Kotak Cs Terancam 4 Tahun Penjara hingga Denda Rp 3 Miliar, Buntut Laporan Posan Tobing
Band Kotak (Tiara Rosana/Suara.com)

Suara Sumatera - Posan Tobing akhirnya resmi melaporkan tiga personel Kotak yakni Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella) ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan Posan menyangkut dugaan pelanggaran hak cipta. Ketiganya dikenakan pasal berlapis dalam laporan tersebut.

"Dugaan pelanggarannya Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014," ujar pengacara Posan Tobing, Jerys Napitupulu, Rabu (6/9/2023).

Tantri, Chua dan Cella terancam pidana penjara imbas laporan Posan Tobing bila terbukti bersalah. Mereka juga berpotensi menanggung denda cukup besar.

"Ancamannya 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp 3 miliaran," beber Jerys Napitupulu, dikutip dari Suara.com.

Beban tiga personel Kotak bisa jadi lebih berat bila Posan Tobing mengajukan gugatan perdata terkait ganti rugi materiil. Namun, menurut ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Posan tidak perlu lagi membuat gugatan perdata.

"Di dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, tepatnya dari Pasal 112, 113, 115 sampai 116, itu mengatur tentang ancaman kurungan pidana sama denda. Jadi karena ada pasal yang mengatur, kami tidak perlu lagi membuat gugatan," papar Jerys Napitupulu.

Posan Tobing melaporkan Tantri, Chua dan Cella setelah upaya damai untuk menyelesaikan kisruh perizinan lagu tidak tercapai. Kata Posan, ketiga eks rekannya di band tidak mau memenuhi syarat damai yang ia ajukan.

"Saya waktu itu sama temen-temen mau ketemu dengan 3 syarat dan menurut kami pun tidak susah. Tapi jangankan memenuhi syarat, yang gratis aja, yang cukup kalian klarifikasi, mengaku salah aja, itu tidak terjadi. Makanya buat apa dilanjutkan?" kata Posan Tobing.

Baca Juga: Getol Polisikan Tantri Kotak Cs, Posan Tobing Dicibir: Band Baru Nggak Laku, Beras Udah Habis!

Posan Tobing juga tidak menerima itikad baik dari somasi terbuka terhadap Tantri, Chua dan Cella pada Juli 2023 terkait larangan membawakan lagu-lagu ciptaannya. Kotak tetap manggung membawakan karya-karya ciptaan Posan dan beberapa musisi lain seperti Pay Burman hingga Dewiq.

"Kami juga sudah berusaha menunggu, tapi nyatanya malah jadi nggak karuan. Makanya kami harus punya sikap, kami harus melapor ke pihak yang berwajib," ucap Posan Tobing.

Posan Tobing kini resmi menutup pintu damai dengan Tantri, Chua dan Cella. Ia berharap laporan polisi bisa membawa mereka bertemu di pengadilan untuk beradu bukti dan menentukan mana yang benar.

"Buat Tantri, Cella dan Chua, yuk kita ketemu di pengadilan aja," tandas Posan Tobing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI