Korban Mutilasi di Mimika Papua Diduga Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Alasan Apapun Tak Bisa Dibenarkan

Suara Sumedang

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Korban Mutilasi di Mimika Papua Diduga Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Alasan Apapun Tak Bisa Dibenarkan
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Antara)

SuaraSumedang.id - Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi turut berkomentar terkait kasus mutilasi dua warga di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua. 

Belakangan diduga, satu dari dua jasad yang dimutilasi oleh enam anggota TNI juga beberapa warga sipil di Mimika itu diketahui merupakan simpatiasn Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Terkait hal itu, Fahmi menilai tak ada alasan yang bisa dibenarkan terkait alasan seseorang membunuh bahkan sampai melakukan mutilasi. 

Melansir dari Suara.com, korban diketahui dipancing untuk melakukan transaksi jual beli senjata api. Berdasarkan keterangan Polda Papua, korban tertarik untuk membeli senjata api dan membuat janji untuk melakukan pertemuan dengan pelaku. 

Belum sempat ada transaksi jual beli, korban malah dibunuh hingga dimutilasi oleh pelaku. Korban disebut membawa uang Rp 250 juta. 

"Apapun alasannya, entah para korban itu terkait KKB atau tidak, perbuatan para pelaku itu jelas tidak dapat dibenarkan," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Fahmi mengatakan enam anggota TNI itu tidak hanya bisa disangkakan untuk kasus pembunuhan saja. Pasalnya, kata dia, selain adanya dugaan perbuatan melawan hukum, ada pula pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI yang jadi tersangka. 

Menurutnya, dugaan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran disiplin itu berupa adanya persekongkolan atau bermufakat jahat, merampas, menggelapkan dan menggunakan uang yang sedianya digunakan melakukan transaksi tidak sah dan melawan hukum.

Selanjutnya, ucap dia, pelaku bertindak di luar prosedur karena tidak melapor, berkoordinasi atau bertindak atas atas dasar perintah komando atas, setelah mengetahui adanya rencana pembelian senjata api ilegal.

baca juga

Ditambah, lanjut Fahmi, pelaku berupaya menghilankan bukti dan petunjuk dugaan tindakan kejahatan dengan membunuh, melakukan mutilasi juga melenyapkan terduga pelaku dan barang bukti lainnya. 

Fahmi pun mengatakan bila ternyata benar adanya dugaan transaksi jual beli senjata api ilegal, seharusnya ditindaklanjuti dengan tindakan yang mendukung upaya penegakan hukum, bukan dengan cara melakukan tindakan kriminal.

"Bukan malah membunuh, membuang terduga pembeli senjata lalu memanfaatkan uang yang digunakan untuk kejahatan," bebernya. 

"Apalagi dengan kematian para korban, justru kebenaran adanya rencana pembelian senjata api tidak dapat dibuktikan. Bisa saja itu hanya alibi yang dibangun," tambahnya.

Fahmi pun mengatakan aparat penegak hukum, baik Polri maupun POM TNI benar-benar mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta, tidak melindungi yang bersalah dan menghadirkan rasa keadilan. 

"Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir." tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OPM Balas Dendam karena Diduga Prajurit TNI Kerjasama Mutilasi Warga Papua, Bagaimana Caranya?

OPM Balas Dendam karena Diduga Prajurit TNI Kerjasama Mutilasi Warga Papua, Bagaimana Caranya?

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:13 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:02 WIB

6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Beri Perintah Tuntaskan Pengusutan

6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Beri Perintah Tuntaskan Pengusutan

Kalbar | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Turut Dihadirkan

Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Turut Dihadirkan

Riau | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati

Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:47 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×