SuaraSumedang.id - Hacker Bjorka membongkar identitas terduga pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas dengan diracun.
Selain menyebar data pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan beberapa dokumentasi diduga milik Presiden RI.
Rupanya, peretas Bjorka tak main-main hingga berani menyebut nama terduga dalang pembunuh Munir sekaligus membocorkan data sang terduga tersebut.
Bjorka dengan berani mengungkapkan terduga pembunuh Munir, lewat sebuah tautan yang dibagikan lewat grup Telegram bernama Bjorkanism, ia menyebut terduga pembunuh Munir adalah Muchdi Purwopranjono.
![Ulasan Hacker Bjorka mengungkap data terduga pelaku pembunuh Munir. [Twitter-@bjorkanism]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/09/11/1-1.jpg)
"Siapa yang membunuh Munir? saya akan memberi kalian nama jika kalian bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," tulis Bjorka dikutip dari Twitter @bjorkanism.
Aksi Bjorka yang mengungkap terduga pembunuh dari aktivis Munir itu membuat namanya menduduki trending Twitter di Indonesia.
Perjalan kasus Munir
Munir berangkat berangkat ke Belanda untuk menempuh pendidikan di Universitas Utrecht, Amsterdam.
Ia berangkat dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA-974, yang lepas landas dari Jakarta pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB.
Pesawat itu sempat transit di Changi, Singapura berdasarkan sumber TV One News. Akan tetapi, dua jam sebelum mendarat di Amsterdams, Munir dinyatakan meninggal dunia.
Ia dinyatakan tewas saat pesawat dalam ketinggian 40 ribu kaki di atas Rumania. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian Belanda, Munir meninggal diracun lantaran ditemukan senyawa arsenic di tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dengan melibatkan kalangan petinggi.
Kemudian, nama Pollycarpus mencuat saat penyelidikan. Ternyata, ia menjadi kru tambahan dan dinyatakn sebagai pelaku pembunuhan Munir, yang bertindak untuk memasukkan racun arsenik.
Pollycarpus dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Akan tetapi, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara.
Pada November 2014 silam, ia bebas bersyarat, dan barulah pada Agustus 2018, ia dinyatakan bebas murni.