Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf setelah dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Tersangka dalang pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Pemohonan maaf Ferdy Sambo tersebut disampaikannya secara langsung di hadapan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri yang dibacakan di Gedung TNCC Mabes Polri, pada Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.

"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama serta rekan Polri," ucap Ferdy Sambo, dilansir dari Suara.com.

Dari lubuk hati paling dalam, Ferdy Sambo mengakui telah merasa bersalah atas perbuatan melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah, dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," kata dia.

Suami Putri Candrawathi itu, memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia pun mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab, dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," tambah Ferdy Sambo.

Kendati telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf. Ferdy Sambo berniat mengajukan banding atas sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan, dan menyesali perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri."

"Namun, mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah memutuskan pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, pada Jumat (26/8) dini hari.

Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:26 WIB

Terkini

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:06 WIB

CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026

CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:03 WIB

Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara

Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:00 WIB

Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana

Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:00 WIB

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:55 WIB

Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan

Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:49 WIB

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:45 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:40 WIB

Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan

Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:38 WIB