BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 19:58 WIB
BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
ILUSTRASI uang rupiah- Kemenaker sebut pencairan BSU 2022 paling lambat minggu depan. (Pixabay)

SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI secara resmi sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Diketahui, bantuan tersebut diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh yang masuk dalam kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dalam pencairan bantuan tersebut, pemerintah mencairkan BSU tersebut melalui rekening Himbara.

Lebih lanjut, bagi Anda yang termasuk dalam penerima BSU sebesar Rp600 ribu tersebut, pastikan bahwa bantuan itu sudah masuk ke dalam  rekening Anda.

Namun, apabila hingga saat ini bantuan tersebut belum diterima, maka Anda dapat segera melaporkan hal tersebut.

Dilansir dari Suara.com, Selasa (13/9/2022) bagaimana cara lapor BSU 2022 belum cair ini? Terdapat beberapa langkah yang dapat kalian coba.

Langkah Pertama

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sesuai ketentuan Permenaker No 10 2022. Syarat penerima bantuan BSU 2022 adalah:

- WNI

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan

- Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Perlu dicatat, BSU 2022 cair sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia). Jika anda memenuhi kriteria diatas namun tetap dana bantuan belum ditranfer ke rekening Himbara silahkan coba langkah kedua.

Langkah Kedua

Cek status penerima BSU 2022 di situs resmi Kemnaker. Terlebih dahulu, anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker

- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/  di browser

- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki

- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login

- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi

- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/  di browser

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda

- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

- Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.

Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, atau
Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Sebagaimana diketahui, BSU 2022 tahap 1 telah cair pada Senin 12 September 2022 kemarin. Menurut Kemnaker, sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima dana Rp 600.000.

Padahal, total ada 5.099.915 pekerja yang rencananya bakal menerima BSU tahun 2022. Artinya, sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima.

Para pekerja yang belum menerima bakal menerima bantuan dalam tahap 2. Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Mereka berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.

Jika pun pada BSU 2022 tahap 2 nanti Anda belum menerima dana bantuan, silahkan menempuh langkah ketiga.

Langkah Ketiga

Segera laporkan bila mana BSU 2022 belum Anda terima dengan cara menghubungi :

- Website: bpjsketenagakerjaan.go.id

- Telepon: 175

- WhatsApp: 081380070175

Selain itu anda juga dapat membuat aduan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I.

- Website: www.bsu.kemnaker.go.id

- Call Center: 1500 630 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB).

Demikian informasi untuk Anda. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 14:29 WIB

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

| Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB

BSU 2022 Cair Senin, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker Soal Penyaluran dan Besarannya

BSU 2022 Cair Senin, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker Soal Penyaluran dan Besarannya

| Minggu, 11 September 2022 | 14:19 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id, BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair

Cek bsu.kemnaker.go.id, BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap I Cair

| Minggu, 11 September 2022 | 09:59 WIB

Terkini

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB

Khotbah Jumat Saat Idulfitri: Makna Kembali ke Fitrah dan Menjaga Takwa

Khotbah Jumat Saat Idulfitri: Makna Kembali ke Fitrah dan Menjaga Takwa

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB

Minal Aidin wal Faizin: Masih Tulus atau Sekadar Formalitas di Era Chat Lebaran?

Minal Aidin wal Faizin: Masih Tulus atau Sekadar Formalitas di Era Chat Lebaran?

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:47 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Tren Sewa iPhone Jelang Lebaran: Antara Kebutuhan Digital dan Gengsi Sosial

Tren Sewa iPhone Jelang Lebaran: Antara Kebutuhan Digital dan Gengsi Sosial

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:40 WIB

5 Tips Masak Semur Daging Empuk Tanpa Panci Presto untuk Lebaran

5 Tips Masak Semur Daging Empuk Tanpa Panci Presto untuk Lebaran

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:30 WIB

35 Ucapan Idulfitri Bahasa Inggris untuk Teman Luar Negeri dan Artinya

35 Ucapan Idulfitri Bahasa Inggris untuk Teman Luar Negeri dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB