Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Kompolnas Minta Polri Tetap Fokus

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 09:20 WIB
Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Kompolnas Minta Polri Tetap Fokus
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA Papua/Evarukdijati)

SuaraSumedang.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri fokus.

Segera menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice.

Sampai sekarang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.

“Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Total ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

1. Irjen Pol. Ferdy Sambo.

2. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

3. Kombes Pol. Agus Nur Patria.

4. AKBP Arif Rahman Arifin.

5. Kompol Chuck Putrato.

6. Kompol Baiquni Wibowo.

7. AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka ini, telah menjalani sidang etik sebanyak empat orang (Ferdy Sambo, Chuck Putraton, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria).
Adapun dari keempatnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice menyisakan tiga orang (Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto).

Akan tetapi sidang terhadap ketiganya tidak kunjung dilaksanakan.

Bahkan diselingi dengan sidang pelanggar kode etik klaster sedang hingga ringan.

Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga (lokasi pembunuhan Brigadir J).

Diketahui sejumlah 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.

Polri dalam menyampaikan informasi jadwal sidang etik para terduga pelanggar tidak runut, atau diinformasikan setelah siang digelar.

Divisi Humas Polri beralasan belum mendapat informasi dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) yang bertanggungjawab melaksanakan sidang etik.

Seperti Senin (19/9) sidang etik terhadap Briptu Sigid Mukti Hanggono baru disampaikan kepada publik melalui media pada Selasa (20/9).

“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu," kata Poengky.

Poengky berharap ada jadwal sidang yang menjelaskan nama terduga pelanggar dan waktu pelaksanaan sidang sehingga publik, termasuk media dapat mengetahuinya.

"Akan lebih baik jika sidang dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Poengky.

Apa Kata Polri?

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol.

Nurul Azizah terkait tidak diumumkannya jadwal sidang etik, dan penundaan pengumuman hasil sidang etik di hari berikutnya.

Nurul beralasan kesibukan tugas Divisi Humas sehingga informasi tersebut tidak tersampaikan secara “up to date”.

“Kalau untuk (jadwal sidang) setiap harinya kami memang belum tau (informasinya) kalau belum memang menjelang sidangnya," kata Nurul.

Selain itu juga karena belum mendapatkan informasi dari Biro Wabprof terkait agenda sidang etiknya.

"karena sumbernya bukan dari kami (Humas) dari Wabprof kan,” ujar Nurul.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi penundaan sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice yang menampilkan kesan Polri mengulur-ulur waktu.

Ia juga menilai langkah tersebut mempermainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat pada Polri setelah adanya penetapan lima tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Saat ini bukan waktunya lagi untuk bermain strategi maju mundur untuk menunggu agar tekanan publik melemah, dan melupakan penuntasan kasus ini,” kata Bambang, Senin (19/9).

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu.

Dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

“Tidak ada mengulur-ulur waktu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).

Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 orang personel Polri yang diduga kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

“Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media,” kata Dedi.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini

Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini

| Rabu, 21 September 2022 | 08:14 WIB

Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main

Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main

| Selasa, 20 September 2022 | 20:22 WIB

4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat

4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat

| Selasa, 20 September 2022 | 19:51 WIB

Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

| Selasa, 20 September 2022 | 15:56 WIB

Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris Bocorkan Alasan Terima dan Kronologi Awal

Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris Bocorkan Alasan Terima dan Kronologi Awal

| Selasa, 20 September 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Apakah Sepeda Lipat Cocok untuk Perjalanan Jarak Jauh? Ini 5 Rekomendasinya yang Kuat

Apakah Sepeda Lipat Cocok untuk Perjalanan Jarak Jauh? Ini 5 Rekomendasinya yang Kuat

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:43 WIB

Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot

Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:40 WIB

Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama

Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama

Jogja | Kamis, 30 April 2026 | 13:40 WIB

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:39 WIB

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB

Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam

Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 13:37 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%

Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%

Riau | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?

Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Duel Panas Bhayangkara FC vs Persib: 390 Personel Gabungan Jaga Stadion Sumpah Pemuda

Duel Panas Bhayangkara FC vs Persib: 390 Personel Gabungan Jaga Stadion Sumpah Pemuda

Lampung | Kamis, 30 April 2026 | 13:34 WIB