Iptu Januar Arifin Dianggap Tidak Profesional, Kena Sanksi WajibPembinaan Mental

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 07:30 WIB
Iptu Januar Arifin Dianggap Tidak Profesional, Kena Sanksi WajibPembinaan Mental
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

SuaraSumedang.id - Mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin, dijatuhi sanksi kewajiban mengikuti pembinaan mental.

Ia dinyatakan melanggar etik karena tidak profesional menjalankan tugas terkait kasus Brigadir J.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Selain dijatuhi sanksi wajib mengikuti pembinaan mental, Pimpinan Sidang KKEP menjatuhkan sanksi administrasi.

"Pimpinan sidang juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ucap Nurul.

Seperti mutasi bersifat demosi (penurunan jabatan) selama dua tahun sejak dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri pada 22 Agustus 2022.

"Dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak-pihak yang dirugikan," ujar Nurul.

Sidang KKEP terhadap Iptu Januar Arifin dilaksanakan Selasa (20/9/2022) kemarin, di Divisi Propam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.

Sidang dipimpin Kombes Rachmat Pamudji sebagai Ketua, Kombes Satius Ginting sebagai Wakil Ketua, dan Kombes Pitra Andreas Ratulangi sebagai Anggota.

Dalam sidang etik Iptu Januar Arifin tersebut menghadirkan enam saksi yang berinisial Kombes ANP, AKP IF, Iptu HT, Aiptu SA, Aipda RJ, dan Briptu SMH.

Pimpinan sidang menyatakan Iptu Januar Arifin melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 5 ayat (2) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf f Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding," kata Nurul.
Eks Anak Buah Ferdy Sambo

Untuk kedua kalinya Pimpinan Sidang KKEP Polri menjatuhkan sanksi pembinaan mental.

Hal itu dilakukan terhadap pelanggar etik tidak profesional dalam menjalan tugas terkait kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Senin (19/9), sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Briptu Sigit Mukti Hanggono, mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Sambo, Kamaruddin: Presiden Biarkan Polri Terjebak Lumpur sampai Tak Bisa Keluar

Kasus Sambo, Kamaruddin: Presiden Biarkan Polri Terjebak Lumpur sampai Tak Bisa Keluar

Riau | Senin, 19 September 2022 | 07:15 WIB

Ferdy Sambo Hajar Kuat Maruf Bikin Tak Sadarkan Diri hingga Dilarikan ke RS, Benarkah?

Ferdy Sambo Hajar Kuat Maruf Bikin Tak Sadarkan Diri hingga Dilarikan ke RS, Benarkah?

Batam | Minggu, 18 September 2022 | 15:32 WIB

Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Permohonan Bandingnya Diterima Kapolri

Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Permohonan Bandingnya Diterima Kapolri

| Minggu, 18 September 2022 | 11:35 WIB

Putri Candrawathi Disebut Murka ke Sambo yang Nikah Lagi hingga Ancam Bongkar Bisnis Mafia

Putri Candrawathi Disebut Murka ke Sambo yang Nikah Lagi hingga Ancam Bongkar Bisnis Mafia

Riau | Jum'at, 16 September 2022 | 13:59 WIB

Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 15 September 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla

Jagung, Gula, hingga Telur Ayam Surplus Sambut El Nino Godzilla

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:22 WIB

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:22 WIB

Vinicius Junior Wanti-wanti Real Madrid Harus Lakukan Ini untuk Kalahkan Bayern

Vinicius Junior Wanti-wanti Real Madrid Harus Lakukan Ini untuk Kalahkan Bayern

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 16:21 WIB

Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut

Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 16:21 WIB

Doa Belum Terjawab? Tenang, Dai Sejuta Umat KH Zainuddin MZ Punya Resep Spiritualnya

Doa Belum Terjawab? Tenang, Dai Sejuta Umat KH Zainuddin MZ Punya Resep Spiritualnya

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 16:21 WIB

5 Two Way Cake untuk Samarkan Noda dan Flek Hitam, Makeup Flawless Seharian

5 Two Way Cake untuk Samarkan Noda dan Flek Hitam, Makeup Flawless Seharian

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 16:20 WIB

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Surabaya dalam Sebuah Perjalanan dengan Kenangan yang Tak Mungkin Terulang

Surabaya dalam Sebuah Perjalanan dengan Kenangan yang Tak Mungkin Terulang

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 16:18 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Buku Yang Belum Kamu Pelajari tentang Menikah: Realita di Balik Rumah Tangga

Buku Yang Belum Kamu Pelajari tentang Menikah: Realita di Balik Rumah Tangga

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 16:15 WIB