Terbongkar! Sosok Jenderal Ini Ternyata Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J Sekaligus Coba Halangi Penyidikan

Suara Sumedang

Sabtu, 24 September 2022 | 14:04 WIB
Terbongkar! Sosok Jenderal Ini Ternyata Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J Sekaligus Coba Halangi Penyidikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ; Dedi Prasetyo ; Sidang Banding Kode etik Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang menyeret nama Ferdy Sambo tak henti-hentinya jadi sorotan publik.

Perjalanan kasusnya yang cukup panjang, menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk di kalangan kepolisian.

Terbaru, Polri kini berhasil membongkar sosok jenderal bintang satu yang merupakann saksi kunci dalam perkara obstruction of justice atau upaya penghalangan terhadap penyelidikan kasus.

Tidak hanya itu, Polri juga menyebut ada satu lagi perwira yang disebut menjadi saksi kunci. Diduga kalau mereka berdua pihak yang menyuruh bawahannya untuk merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J. 

"HK (Brigjen Hendra Kurniawan) ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice, kemudian ada Agus Nurpatria. Kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah dan ini harus diuji dalam persidangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dilansir dari cianjur.suara.com, Sabtu (24/9/2022).

Oleh sebab itu, Polri pun telah mengagendakan digelarnya sidang kode etiik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

Lebih lanjut, sidang kode etik tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Informasi yang saya dapat juga terakhir InsyaAllah sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi, supaya sidang etik kepada anggota yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bisa diselesaikan dalam waktu cepat.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya, termasuk saya juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," terangnya.

Sejauh ini Polri sudah menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Semuanya sudah dipecat, terkecuali Brigjen Hendra Kurniawan yang masih menunggua waktu persidangan kode etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental

Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental

| Sabtu, 24 September 2022 | 13:45 WIB

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:14 WIB

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

| Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

| Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

| Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Terkini

The Reds Beraroma Samba! Prediksi Starting XI Liverpool Jika Dilatih Andoni Iraola

The Reds Beraroma Samba! Prediksi Starting XI Liverpool Jika Dilatih Andoni Iraola

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:38 WIB

Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen

Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 09:36 WIB

Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda

Berapa Umur Adhisty Zara Sekarang? Resmi Menikah dan Siap Jadi Ibu Muda

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 09:36 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih

Atletico Madrid Bidik Pemain Keturunan Indonesia Siap Gelontorkan Dana Rp1 T Lebih

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:27 WIB

Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya

Berapa Harga Menginap Prabowo di Hotel Four Seasons George V Prancis? Ini Fasilitasnya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 09:26 WIB

Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget

Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 09:24 WIB

Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris

Dihadiri 1,5 Juta Orang, Parade Juara Arsenal Pecahkan Rekor Liga Inggris

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:23 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB