SuaraSumedang.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap 2 sudah dicairkan oleh pemerintah.
Lantas, apakah BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600.000 yang diperuntukkan bagi pekerja atau karyawan sudah cair?
Sebagai informasi, Kemenaker telah menyiapkan anggran Rp 8,7 triliun yang akan diberikan pada 14,6 juta pekerja. BSU akan disakurkan melalui bank Himbara pelat merah yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Lebih lanjut, Dilansir dari Suara.com, Selasa (27/9/2022) kabarnya proses penyaluran BSU tahap 3 sudah bisa dicairkan mulai hari ini.
Berikut cara untuk cek statsus penerima BSU 2022 untuk Anda.
Cara Mengecek Status Penerima BSU Tahap 3 Tahun 2022
Untuk mengatahui apakah nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa mengecek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS. Nah, berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
Baca Juga: 7 Cara Buat Kartu Virtual ASN, Syaratnya Mudah Tanpa Ribet
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
Kemudian login
-Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak.
Demikian informasi untuk Anda, semoga bermanfaat.