Lesti Kejora Laporkan sang Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Suara Sumedang

Kamis, 29 September 2022 | 16:14 WIB
Lesti Kejora Laporkan sang Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
Potret Harmonis Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraSumedang.id - Kabar miring kini datang dari pasangan selebritis muda tanah air, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pasangan yang merayakan pesta pernikahan pada 19 Agustus 2021 lalu tersebut kini telah dikarunia seorang anak.

Kabarnya, terjadi insiden tak sedap dalam rumah tangga yang tengah mereka jalani.

Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebagaimana dikutip dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Sebagai informasi, tindakan kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Korban KDRT pun berhak mendapatkan perlindungan, sementara pelakunya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang ada.

Bentuk KDRT tidak hanya sebatas pada perlakuan kekerasan fisik dalam pernikahan. 

Pada UU KDRT pasal 6, disebutkan bahwa kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan korban merasakkan rasa sakit hingga mengalami luka berat.

Kekerasan fisik paling banyak terjadi dalam permasalahan KDRT. Jenis KDRT ini melibatkan kekerasan secara fisik seperti memukul, mendorong, menjambak, menampar, menendang hingga melempar benda juga termasuk dalam kekerasan fisik.

baca juga

Hukuman Pelaku KDRT

Para pelaku KDRT akan mendapatkan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004.

Ancaman hukuman bagi para pelaku ini disesuaikan dengan kekerasan yang dilakukan. Sanksi yang diberikan juga berbeda-beda tergantung jenis kekerasan dan tingkat luka yang ditimbulkan.

Berikut ancaman hukuman bagi pelaku KDRT yang melakukan kekerasan fisik.

- Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

- Penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta bagi pelaku kekerasan fisik yang menyebabkan korban sakit atau luka berat.

- Penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta jika korban KDRT meninggal dunia.

- Penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 5 juta jika KDRT yang terjadi tidak menyebabkan luka atau penyakit yang menjadi halangan untuk bekerja atau melakukan aktivitas harian.

Sebagai informasi, dalam kasus Lesti dan Rizky, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar terancam 15 tahun penjara. Ia diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT oleh Rizky Billar, Warganet: Penjarain Biar Kapok

Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT oleh Rizky Billar, Warganet: Penjarain Biar Kapok

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 16:12 WIB

Mbah Mijan Selain Soroti Lesti Kejora yang Polisikan Rizky Billar juga Terawang Hal ini

Mbah Mijan Selain Soroti Lesti Kejora yang Polisikan Rizky Billar juga Terawang Hal ini

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 15:35 WIB

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Hetty Koes Endang Berharap Ini

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Hetty Koes Endang Berharap Ini

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 15:28 WIB

Polisi Membenarkan Lesti Kejora Melaporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Polisi Membenarkan Lesti Kejora Melaporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB

Lesti Kejora Tiba-tiba Polisikan Rizky Billar, Ternyata ini Penyebabnya

Lesti Kejora Tiba-tiba Polisikan Rizky Billar, Ternyata ini Penyebabnya

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 14:33 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×