Ini Peran Mami Linda yang Disebut Jebak Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Suara Sumedang

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Ini Peran Mami Linda yang Disebut Jebak Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Mami linda pembeli sabu Irjen Teddy Minahasa (Youtube/ Tribun Jateng).

SuaraSumedang.id - Terkait kasus narkoba yang menjerat pejabat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, muncul nama Mami Linda yang kini menjadi sorotan. 

Lantas siapa sebenarnya Mami Linda dan apa peran Mami Linda dalam kasus  dugaan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. 

Melansir dari Suara.com, Mami Linda diduga berperan sebagai pembeli sabu dari irjen Teddy Minahasa. 

Mami Linda merupakan pelanggan dalam jaringan peredaran barang haram Teddy Minahasa. Linda disebut membeli sabu dari Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara. 

Kini Mami Linda sudah diamankan kepolisian karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa. 

Mami Linda ternyata merupakan pengusaha diskotek di Jakarta. Namun, disamping membuka usaha diskotek, Linda pun rupanya seorang bandar narkoba. 

Hingga kini, diketahui Teddy Minahasa merupakan orang yang mengenalkan Linda kepada Dody Prawira untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 2 kilogram. 

Dari hasil penjualan tersebut, Teddy menerima uang sebesar Rp300 juta dari per kilogram sabu yang dibeli Linda. 

Sebelum terkuaknya kasus Teddy Minahasa, polisi lebih dulu menciduk Linda. Kemudian, berdasarkan keterangan dari Linda, muncullah nama Teddy Minahasa yang ikut berperan dalam kasus dugaan peredaran narkoba tersebut.

baca juga

Berdasarkan keterangan Teddy Minahasa, ia pernah dijebak melalui informasi tersangka Mami Linda. Teddy menyebut ia mengalami kerugian materil sebesar Rp20 miliar untuk operasi penangkapan kasus dua ton narkoba di di Laut Cina Selatan. Teddy mengatakan uang itu murni cuan pribadinya. 

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Mami Linda? Sosok yang Disebut Jebak Teddy Minahasa sampai Rugi Rp20 M

Siapa Mami Linda? Sosok yang Disebut Jebak Teddy Minahasa sampai Rugi Rp20 M

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:08 WIB

Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:43 WIB

Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!

Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!

Sumbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:32 WIB

Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa

Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri

Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:14 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×