Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Dito Mahendra Bilang Begini

Suara Sumedang | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Dito Mahendra Bilang Begini
Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Kejari Serang atas dugaan kasus pencemaran nama baik disangkakan melanggar UU ITE. (Bidhumas Polda Banten)

SuaraSumedang.id - Selebritis Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) Serang atas dugaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Sejak dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Kota Serang pada 16 Mei lalu, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Bahkan, Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif dengan adanya pemanggilan dari pihak berwajib, sehingga mengharuskan petugas melakukan jemput paksa ke kediamannya.

Dito Mahendara membuat laporan polisi dengan terlapor Nikita Mirzani yang disangkakan pada Pasal 27 ayat (3), Juncto Pasal 45 ayat (3), atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 11 KUHP.

Dengan demikian, Nikita Mirzani resmi ditahan sejak Selasa (25/10/2022). Beberapa hari kemudian, dikabarkan bahwa Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid melayangkan penangguhan.

Fahmi Bachmid mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan atas Nikita Mirzani tersebut dengan alasan anak.

Namun, pengajuan penangguhan tersebut secara resmi telah ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Sehingga, Nikita harus mendekam di Rutan Serang sesuai waktu yang telah ditentukan selama 20 hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Freddy D. Simanjuntak mengkonfirmasi terkait penolakan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani itu.

"Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengabulkan (penangguhan Nikita Mirzani)," katanya pada Sabtu, (29/10/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, SH., MSI., LLM., PhD (AFHEA) menyatakan, bahwasanya belum melihat alasan-alasan yang kongkret mengenai penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tersebut.

Kendati demikian, kuasa hukum Dito Mahendra menegaskan, bahwa tindakan JPU menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yang tepat.

"Tindakan JPU menolak penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yang sudah tepat, sudah matang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum tentunya," kata Yafet, seperti dilihat dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (30/10/2022).

Adapun alasannya, kuasa hukum Dito Mahendra mengatakan, hal tersebut demi kepentingan penuntutan.

"JPU memiliki kewenangan memang untuk melakukan tindakan penahanan tersebut. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 ayat (2) KUHAP," kata Yafet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Drop Usai Ditahan, Nikita Mirzani Kini Rutin Ikuti Salat Dhuha hingga Menyulam

Sempat Drop Usai Ditahan, Nikita Mirzani Kini Rutin Ikuti Salat Dhuha hingga Menyulam

Jogja | Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari Serang Beberkan Alasannya

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari Serang Beberkan Alasannya

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Pesta Pizza, Rogoh Kocek Rp 10 Juta

Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Pesta Pizza, Rogoh Kocek Rp 10 Juta

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba

Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:35 WIB

Lee Byung Hun, Han Ji Min, dan Lee Hee Joon Bersatu di Drama The Koreans

Lee Byung Hun, Han Ji Min, dan Lee Hee Joon Bersatu di Drama The Koreans

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:35 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan

Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:32 WIB

Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:30 WIB

Baek Sung Chul Resmi Gabung Drama Rom-Com Baru Hwang In Youp dan Hyeri

Baek Sung Chul Resmi Gabung Drama Rom-Com Baru Hwang In Youp dan Hyeri

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak

7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran

10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:24 WIB