Sempat Dua Kali Absen Sidang Gugatan Cerai, Akhirnya Dedi Mulyadi Terus Terang Singgung Tempat Menyia-nyiakan Hati

Suara Sumedang

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:46 WIB
Sempat Dua Kali Absen Sidang Gugatan Cerai, Akhirnya Dedi Mulyadi Terus Terang Singgung Tempat Menyia-nyiakan Hati
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi; Dedi Mulyadi akhirnya terus terang mengungkapkan alasannya sempat dua kali mangkir dari sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.)

SuaraSumedang.id - Anggota DRI RI Dedi Mulyadi sempat dua kali tidak menghadiri sidang gugatan cerai istrinya, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Dalam sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, yang digelar perdana 5 Oktober 2022 lalu terkait agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi kedua belah pihak, baik itu tergugat dan penggugat.

Kemudian, sidang kedua dilaksanakan pada 19 Oktober 2022, saat itu Anne Ratna selaku pihak penggugat terlihat datang ke kantor PA Purwakarta, sementara Dedi Mulyadi tergugat diwakili oleh kuasa hukumnya.

Berbeda dengan sidang ketiga, pada 27 Oktober 2022 dengan agenda mediasi, Dedi Mulyadi tampak hadir dan sempat berjabat tangan dengan sang istri Anne Ratna Mustika.

Dua kali mangkir dalam sidang gugatan cerai, Dedi Mulyadi rupanya punya alasan tersendiri untuk tidak mendatangi kantor Pengadilan Agama Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa dirinya pun sebenarnya tidak ingin mendatangi sidang gugatan cerai yang ketiganya itu.

"Apa yang kemarin, kita bisa melihat perjalanannya pada tempat yang tidak mau datang sebenarnya," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Senin (31/10/2022).

Kemudian Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya saat menghadiri kantor Pengadilan Agama itu hanya memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang.

"Karena kewajiban Undang-Undang yang mengharuskan saya dateng gitu kan," kata dia.

baca juga

Di balik itu, Dedi Mulyadi menyebut kantor Pengadilan Agama sebagai tempat yang sia-sia.

"Ya, perjalanan menuju tempat yang sia-sia itu, hanya menyia-nyiakan waktu, hanya menyia-nyiakan hati," kata Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut, kuas hukum Dedi Mulyadi menerangkan mengenai agenda sidang gugatan cerai selanjutnya di PA Purwakarta.

"Kita belum kasu ke wilayah materil. Usaha untuk mempertemukan kesamaan antara Pak Dedi dengan Ambu (Anne Ratna Mustika)," kata pengacara Dedi Mulyadi menjelaskan isi agenda media, pada Kamis (27/10/2022) lalu.

Kemudian, majelis hakim meminta dalam kaukus untuk persidangan selanjutnya. "Artinya Ambu diminta dulu pendapatnya seperti apa, Pak Dedi baru nanti dua minggu yang akan datang, 8 November," kata dia.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pemilik Mobil Sedan yang Dipakai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beri Jawaban Soal Tudingan Plat Palsu

Ini Pemilik Mobil Sedan yang Dipakai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beri Jawaban Soal Tudingan Plat Palsu

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Bakal Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Atur Agenda Ini

Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Bakal Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Atur Agenda Ini

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya yang Sering Mangkir dari Sidang Perceraian

Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya yang Sering Mangkir dari Sidang Perceraian

Bandung | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×