SuaraSumedang.id - Kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani kini memasuki babak baru.
Diketahui, Nikita Mirzaki kini tengah mendekam di Rutan Serang buntut dari aksi pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Dito Mahendra.
Terbaru, Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdananya pada esok, Senin (14/11/2022).
Sekadar informasi, dalam agenda tersebut, Nikita Mirzani akan mendengarkan pembacaan dakwa oleh hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis yang akrab disapa Nyai tersebut telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota.
Dengan tuduhan yang dilayangkan Dito, memaksa Nyai harus berpindah tempat dari rumahnya ke Rutan Kelas II B Serang berstatus tahanan Kejari sejak 25 Oktober lalu.
Lebih lanjut, dalam aganda persidangan tersebut, Nikita Mirzani juga akan bertemu untuk pertama kalinya dengan Dito Mahendra pasca dirinya ditahan.
Kesiapan Jelang Sidang
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya itu telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Bahkan, dikatakan Fahmi, Nikita Mirzani justru ingin agar persidangan itu segera digelar.
Menurut Fahmi Bachmid, agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).

“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut pengacara Nikita Mirzani itu kembali menegaskan bahwa kliennya tersebut sangat siap untuk menghadapi persidangan.