Dito Mahendra Mangkir 2 Kali Jadi Saksi, Begini Reaksi Nikita Mirzani

Suara Sumedang

Kamis, 15 Desember 2022 | 13:49 WIB
Dito Mahendra Mangkir 2 Kali Jadi Saksi, Begini Reaksi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pembacaan nota keberatan terdakwa (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraSumedang.id – Sosok pengacara Dito Mahendra sebagai pelapor pencemaran nama bai katas ucapan Nikita Mirzani Nampak mangkir dua kali sebagai saksi.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai terdakwa atas ucapan dirinya yang dinilai mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Mengetahui Dito Mahendra batal menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik, Nampak Nikita Mirzani kecewa dan geram.

"Dia yang berani laporin, tapi dia nggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki, ya sudah berhasil kan. Terus mau apa lagi?" kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani merasa tak masuk akal jika sang pengacara Dito Mahendra takut bersaksi di pengadilan, lantran Dito yang melaporkannya.

"Nggak ada yang ngapa-ngapain kan di PN Serang. Ada bapak polisi juga yang jaga, banyak orang yang jaga. Memang mau diapain?" tanya Nikita Mirzani.

Hingga Nyai bereaksi dengan memberikan pesan khusus kepada Dito agar tidak menjadi orang pengecut serta diharapkan sang pengacara berani mempertanggungjawabkan semua laporan yang dibuat kepada dirinya.

"Buat Dito Mahendra, jangan pengecut. Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," kata Nikita Mirzani.

Lebih lanjut Nyai menuturkan jika sikap yang diambil oleh Dito Mahendra yang mangkir jadi saksi persidangan justru mempermalukan dirinya sendiri lantaran tak berani berhadapan langsung.

baca juga

"Kasih muka ke jaksa dong yang sudah tahan aku. Jangan kayak gini, bikin malu," ucap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi Dito Mahendra batal menjadi saksi di pengadilan lantaran kondisi Kesehatan masih terganggu alis terkena DBD dan kini dalam perawatan team medis.

Majelis hakim memberikan kesempatan Dito Mahendra untuk bersaksi di sidang lanjutan pada 19 Desember 2022.

Tentu jika sang pelapor dalam hal ini Dito Mahendra absen kembali, maka pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dibuatnya bis diberhentikan.

Sebagai mana diketahui sidang pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani sejak November 2022 dengan didakwa pasal berlapis oleh JPU.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu

Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:27 WIB

Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:59 WIB

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang

Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:55 WIB

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×