"Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS. BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar. Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto dalam sebuah konferensi pers.
"Pelaku kesal kemudian memberikan minuman potas kemudian membunuhnya dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan Wanayasa. Motifnya kesal sering ditagih oleh korban. Selain itu Slamet takut akan dilaporkan hingga korban akhirnya diracun," terangnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Berbekal informasi yang diberikan oleh Mbah Slamet, Satuan Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penggalian ulang di sekitar kebun milik sang pelaku yang merupakan lokasi ditemukannya korba PO.
Pada akhirnya, hingga pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menemukan kembali 10 mayat lainnya dengan kondisi sudah menjadi tulang belulang di lubang yang sama, sehingga, kasus pembunuhan berantai ini menjadi sebuah perhatian kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Adapun Pasal yang dapat dikenakan untuk si pelaku adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup. (*)