SUARA SUMEDANG – Kasus Rafael Alun dengan anaknya Mario Dandy seakan terulang pada pejabat negara, diketahui sang ayah terlibat kasus pencucian uang, sang anak terlibat kasus penganiayaan.
Kini hal itu juga terjadi pada salah satu anggota kepolisian AKBP Achiruddin Hasibuan dan juga Aditya.
Diketahui Aditya telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayan terhadap Ken Admiral.
Sedangkan sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan juga ikut menyaksikan kejadian saat anaknya menganiaya Ken Admiral.
Tak cukup sampai disitu, anggota polisi ini juga menjadi perhatian secara khusus oleh PPATK (Pusan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) hingga memblokir 2 rekening milik anggota polisi tersebut.
Dikutip dari bandungbarat.suara.com PMJ NEWS pada Sabtu (28/4/2023) PPATK memblokir kedua rekining miliki eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut lantaran dicurigai adanya transaksi mencurigakan hingga diduga ada indikasi pencucian uang.
Ternyata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan jika pihaknya telah menaruh curiga pada AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022 yang lalu.
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujarnya pada Kamis (27/4/2023).
Sedangkan untuk rekening yang dibekukan nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Sungguh Nestapa, Begini Nasib Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung
“Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan miliar,” tutur Natsir.
Informasi tambahan, Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaannya hanya sampai pada tahun 2021, yang kala itu ia masih duduk menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Sumatera Utara. (*)