SUARA SUMEDANG - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan menyampaikan, ada sebanyak 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Benny Irawan menerangkan, para gubernur tersebut terdiri atas sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.
"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Benny Irawan, Rabu (31/5/2023).
Daftar Gubernur Jabatannya Berakhir September 2023:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
3. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
4. Gubernur Bali Wayan Koster
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
Baca Juga: Profil Farah Quinn, Koki Cantik yang Mulai Berani Posting Wajah Suaminya
6. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
7. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan
10. Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe
Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya pada bulan Oktober 2023 berakhir adalah: