Mobil Mewah dilarang Beli Pertalite Mulai September 2022, Ini Alasannya!

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 16:52 WIB
Mobil Mewah dilarang Beli Pertalite Mulai September 2022, Ini Alasannya!
Mobil Mewah dilarang Beli Pertalite Mulai September 2022, Ini Alasannya! (BangkaPos.com)

Rencana ini sudah dibahas dan diberlakukan mulai tanggal 1 September 2022.

Ini berlaku pada beberapa jenis kendaraan bermotor saja yang tidak bisa membeli BBM jenis pertalite di SPBU pertamina.

Rata – rata kendaraan bermotor ini sudah menggunakan mesin yang tidak seharusnya menggunakan pertalite dengan RON 90.

Pertalite hanya diperuntukkan kendaraan dengan kompresi mesin rasio 9:1 hingga 10:1.

Sedangkan kendaraan bermotor di bawah ini sudah punya kompresi rasio yang lebih dari itu. 

Penerapan aturan mengenai pembatasan pembelian BBM jenis pertalite ini sudah dibahas dan menuggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

Jika sudah disetujui oleh presiden, maka rencananya aturan pembatasan ini sudah bisa mulai diterapkan pada September 2022.

Menurut BPH Migas Saleh Abdurrahman, usulan dari aturan ini berisi mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak diperkenankan membeli BBM jenis pertalite. 

Hingga saat ini pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar subsidi sudah mengerucut berdasarkan mobil dan motor dengan kriteria tertentu.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjalankan pemakaian BBM bersubsidi secara tepat sasaran.

Dengan terbitnya aturan pembatasan ini diharapkan tidak semua mobil-mobil mewah mengisi BBM subsidi jenis pertalite dan solar subsidi. 

Tapi tenang saja, motor dengan mesin 125 cc masih bisa isi pertalite.

Hanya mobil dengan dengan spesifikasi mesin lebih dari 1.500 cc dan motor dengan spesifikasi mesin 250 cc tidak boleh menenggak pertalite.

Untuk sementara sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum, angkutan logistic masih tetap diberikan subsidi.

Walaupun mungkin akan ada perubahan untuk nilai subsidinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah

Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah

Jakarta | Sabtu, 03 September 2022 | 16:51 WIB

Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi

Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi

Otomotif | Sabtu, 03 September 2022 | 16:51 WIB

Harga BBM Subsidi Naik, Warga Sumsel Kaget Hingga Pasrah: Akhir Pekan Yang Pahit

Harga BBM Subsidi Naik, Warga Sumsel Kaget Hingga Pasrah: Akhir Pekan Yang Pahit

Sumsel | Sabtu, 03 September 2022 | 16:48 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB