Karyawan Catering di Surabaya Vonis Ancaman 20 Tahun Penjara, Nekat Jual Pil Koplo ke Anak-anak

Surabaya

Minggu, 27 November 2022 | 12:57 WIB
Karyawan Catering di Surabaya Vonis Ancaman 20 Tahun Penjara, Nekat Jual Pil Koplo ke Anak-anak
Ilustrasi penjara (istockphoto.com)

Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap karyawan jasa katering asal Jalan Kedondong Kidul, Kamis (24/11/2022). Karyawan ini nekat jual pil koplo jenis dobel L kepada anak-anak di bawah umur di Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan, tersangka Terry Ivandi (37) ditangkap usai Polsek Tegalsari mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan.

“Kami amankan anak-anak di bawah umur yang mengkonsumsi Pil koplo. Saat ditanya beli di mana, mereka memberikan informasi yang mengarah ke tersangka,” kata dia, Sabtu (26/11/2022).

Dari penggerebekan tersebut, Ribuan pil koplo ditemukan petugas dalam kemasan 8 botol pil merek dobel L dengan total 7.447 butir Pil Koplo. Selain itu, polisi juga menyita dari tangan tersangka uang hasil penjualan sebesar Rp 682 ribu, HP, dan satu bendel plastik klip.

“Saat ini masih kami kembangkan untuk menangkap pengedar pil koplo yang lebih besar lagi,” tambah Marji.

Saat diinterogasi, Terri mengaku sudah berjualan pil koplo selama enam bulan secara eceran. “Saya jual ke pelajar dan tetangga yang mau. Untuk 10 butir saya jual seharga Rp25 ribu,” jelas Terry.

Terry lantas menyebut nama bandarnya tempat ia mendapatkan barang haram tersebut dan saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

“Pasokannya saya dapat dari teman, lewat pesan WhatsApp dari Bondol. Kadang dikirim ke rumah (COD),” tutur Terry.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang 35 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademi Monas Pasifik Surabaya bekali 60 Wisudawan untuk terjun ke dunia kerja

Akademi Monas Pasifik Surabaya bekali 60 Wisudawan untuk terjun ke dunia kerja

Surabaya | Minggu, 27 November 2022 | 12:52 WIB

Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Mantan Anggota EXO Kris WU, Divonis Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Surabaya | Minggu, 27 November 2022 | 12:48 WIB

SIER fasilitasi UMKM di Surabaya kuasai ilmu digital marketing

SIER fasilitasi UMKM di Surabaya kuasai ilmu digital marketing

Surabaya | Minggu, 27 November 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:20 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

×