20 Cekungan Air Tanah di Indonesia Berstatus Rawan hingga Rusak

Tantrum

Minggu, 29 Mei 2022 | 16:31 WIB
20 Cekungan Air Tanah di Indonesia Berstatus Rawan hingga Rusak
suara.com

TANTRUM - Sebanyak 20 dari 421cekungan air tanah di Indonesia berstatus rawan hingga rusak telah didata oleh Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PAGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM

Menurut Kepala sub Koordinator Air Tanah Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PAGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM Budi Joko Purnomo, sebagian besar kondisi cekungan air tanah yang berstatus rawan hingga rusak ini berada di wilayah perkotaaan.

Budi mengatakan wilayah perkotaan tersebut banyak terdapat proyek pembangunan.

“Setahu saya dari 421 cekungan air tanah itu yang istilahnya perlu mendapatkan perhatian atau kondisinya sudah ada yang dikatakan rawan, kritis atau rusak itu sekitar 15 - 20 cekungan air tanah. Ya memang di kota - kota besar seperti Bandung, Jakarta kemudian Semarang, kemudian itu Serang, Tangerang ada. Metro, Kota Bumi di Lampung, Palangkaraya, Banjarmasin di Kalimantan serta Ngawi, Ponorogo,” ujar Budi ditulis Bandung, Minggu, 29 Mei 2022.

Budi mengatakan untuk wilayah Ngawi dan Ponorogo pemicu kerusakan cekungan air tanah ini terjadi karena penggunaan untuk kawasan irigasi.

Budi menjelaskan khusus di Jawa Barat, lokasi cekungan air tanah yang kini kondisinya kritis atau rusak antara lain cekungan air tanah Bandung - Soreang, Bogor dan Purwakarta - Bekasi.

Namun ucap Budi, kondisi cekungan air tanah selebihnya masih dalam keadaan baik. Terutama untuk daerah di luar Pulau Jawa yang masih banyak hutannya.

“Kalau di daerah hulu rata - rata hutannya masih ada, kalau di daerah Jawa hutannya sudah habis. Seperti contoh di Kabupaten Bandung Barat, memang sudah ada regulasinya ada rasio terbangun 30 persen tapi praktiknya seperti apa ? Tidak tahu persis,” kata Budi.

Terpenting sebut Budi, apapun kegiatannya pasokan air tanah yang masuk di kawasan hutan atau gunung (hulu) tersebut berkurang.

Sementara di daerah lembahnya atau pengambilan air tanah diambil secara serampangan.

Untuk itu masyarakat umum diimbau agar berhemat saat menggunakan air. Setiap halaman rumah diminta agar tetap menyediakan area tanah sebagai resapan air.

“Sementara untuk kalangan industri, ikut berpartisipasi dalam menjaga konservasi air tanah. Misalnya dengan membuat sumur resapan atau sumur imbuhan untuk mengimbangi sekian meter per detik yang mereka ambil, ada juga mereka imbuhkan kembali ke dalam air tanah,” jelas Budi.

Alasannya ungkap Budi, proses ketersediaan air tanah ini cukup lama meski kerap turun hujan. Dibutuhkan waktu puluhan agar ketersediaan air tanah kembali ke posisi ideal.

Budi menerangkan air hujan yang jatuh ke tanah, diserap ke wilayah hulu atau dataran selama satu hingga dua tahunan. Untuk itu kapasitas wilayah resapan di daerah imbuhan harus terjaga.

“Jadi air hujan itu tidak banyak diserap malah jadi air limpasan yang sering menjadi banjir dan tanah longsor. Dan itu sebanyak mungkin harus diresapkan ke air, sehingga mengimbuh air tanah. Itu prosesnya lama, terutama tanah dalam,” ucap Budi. 

Budi melanjutkan beda halnya dengan air yang diserap oleh tanah dangkal.

Hal itu dapat berproses secara langsung, terutama di daerah vulkanik atau gunung api atau volume air di sumur gali masyarakat naik.

Namun untuk resapan air di tanah bagian dalam yang diambil oleh industri atau irigasi pertanian, Budi menambahkan butuh waktu yang lama untuk mengimbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×