TANTRUM - Badan Usaha Milik Negara PT Petrokimia Gresik menyambut baik upaya pengamanan pasokan fosfat sebagai bahan baku pupuk NPK, oleh pemerintah terutama Kementerian Pertanian
Saat ini, Petrokimia adalah produsen pupuk NPK terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 2,7 juta ton per tahun.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan, bersama holding PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya memastikan ketersediaan pasokan bahan baku fosfat.
"Karena pasokan dan harga fosfat belakangan ini naik signifikan akibat kebijakan moratorium ekspor pupuk Rusia dan China, hingga dampak perang Rusia dan Ukraina," katanya.
Ia memastikan, saat ini, pasokan bahan baku pupuk masih tersedia, dan proses produksi berjalan dengan baik dan lancar. Dengan upaya yang telah dilakukan Petrokimia Gresik dalam mengamankan pasokan fosfat yaitu menjalin kerja sama dengan Jordan Phosphate Mines Co (JPMC) sejak 2010.
"Kerja sama ini kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian perusahaan joint venture PT Petro Jordan Abadi (PJA) yang memproduksi asam fosfat, asam sulfat, granulated gypsum, dan purified gypsum dan beroperasi secara komersil sejak 2015," katanya.
JPMC selama ini, berperan menyuplai batuan fosfat untuk produksi asam fosfat (acid phosphate) di PJA dengan kapasitas 200.000 ton per tahun, yang seluruhnya dimanfaatkan Petrokimia Gresik sebagai bahan baku NPK.
"Manfaat dari kerja sama ini tidak hanya ketersediaan stok, tapi juga dapat memperoleh bahan baku yang lebih kompetitif," kata Dwi Satriyo.
Hal ini sejalan dengan kerja sama yang baru saja dilakukan Pupuk Indonesia dengan JPMC untuk menjaga pasokan fosfat bagi produsen pupuk nasional. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Chairman JPMC Mohammad Thneibat serta disaksikan langsung Mentan Syahrul di Vienna, Austria, beberapa waktu lalu.
Mentan Syahrul menyampaikan bahan baku NPK seperti fosfat maupun kalium (KCl) merupakan bahan baku yang memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri, karena kedua jenis bahan baku pupuk ini merupakan barang tambang yang terdapat di luar negeri.
“Sehingga, dukungan stabilitas pasokan pupuk Indonesia ini juga nantinya berdampak baik pada program ketahanan pangan nasional,” ujar Mentan.