TANTRUM - Kasus bunuh diri akibat depresi atau stres berlebih menjadi peristiwa yang kerap terjadi sekarang ini.
Masalahnya adalah kurangnya deteksi awal gejala depresi dari seseorang ataupun keluarga maupun lingkungan sekitar.
Banyak anggapan jika melakukan konsultasi ke dokter jiwa atau pun psikolog, hal itu dianggap berlebihan atau istilah sekarang lebay.
Atas alasan itulah masalah depresi atau kesehatan mental bukanlah merupakan hal yang bisa dikesampingkan saat ini. Di Indonesia sendiri, jumlah penderita dari masalah ini sudah cukup besar.
"Jumlah warga negara Indonesia yang terkena depresi yang berujung dengan bunuh diri yaitu sebanyak 6,1 persen atau setara dengan 11 juta orang. Angka itu untuk prevalensi warga negara berusia 15 tahun keatas," ujar Teddy Hidayat, anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia ditulis Bandung, Selasa, 7 Juni 2022.
Hasil itu merupakan riset kesehatan dasar (riskesdas) Kementerian Kesehatan pada tahun 2018. Sedangkan untuk penderita serupa di Jawa Barat mencapai lebih dari 2 juta orang.
Sayangnya yang diobati hanya sebesar sembilan persen dan 91 persen lagi belum tertangani dengan baik.
“Dan masalahnya korban yang bunuh diri itu, biasanya dalam satu bulan terakhir dia sudah datang ke fasilitas kesehatan dan diperiksa oleh dokter. Tapi fasilitas kesehatan gagal untuk mendeteksinya, stres atau depresi yang mengakibatkan dia bunuh diri. Padahal dia sudah datang (ke fasilitas kesehatan). Mestinya tersaring terdeteksi dari situ,” kata Teddy.
Teddy menjelaskan gagalnya petugas medis di pusat kesehatan dalam mendeteksi seseorang terkena depresi, akibat minimnya fasilitas kejiwaan di puskesmas atau rumah sakit.
Salah satu contohnya di Kota Bandung, sebut Teddy, dapat dihitung dengan jari yang memiliki fasilitas pemeriksaan untuk gangguan kejiwaan.
"Kemungkinan lainnya yang menyebabkan jumlah penderita gangguan jiwa membludak, kurangnya keilmuan petugas medis, atau ketiadaan obat untuk kasus serupa. Sedangkan untuk jumlah ahli kejiwaan seperti dokter jiwa, tidak bisa melayani keseluruhan jumlah warga yang terkena gangguan kejiwaan," terang Teddy.
Teddy menerangkan pada masa tahun '90-an, dokter psikiater itu berkeliling sebulan sekali ke puskesmas dan rumah sakit di Jawa Barat.
Tetapi tidak bisa menurunkan angka penderita gangguan jiwa. Sekarang diubah, setiap kabupaten dan kota terdapat psikiater dan rumah sakitnya.
"Ini pun yang dilayani terbatas, paling seorang psikiater hanya bisa melayani 50 pasien per hari,” ungkap Teddy.
Padahal di Jawa Barat saja terdapat 70 ribu pasien untuk jenis orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Teddy menerangkan.