Kejagung Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang di Sumsel

Tantrum Suara.Com
Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:02 WIB
Kejagung Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang di Sumsel
suara.com

TANTRUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait adanya dugaan Bank BUMN mengucurkan kredit tanpa agunan pada perusahaan tambang di Sumatera Selatan. Dugaan ini, membuat bank BUMN rugi triliunan rupiah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana memaparkan, penyidik akan segera memberikan jawaban ke AMPHI jika ada indikasi dugaan korupsi oknum direksi dalam laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung. 

"Masih dipelajari (laporan BNI), masih ditelaah selama beberapa hari ini. Jadi kalau misalnya terindikasi mengarah kepada  tindak pidana korupsi, segera kita serahkan ke bidang Pidsus," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (16/6).

Pihaknya juga akan mengirimkan hasil penelitian jaksa penyidik terkait laporan yang diterima tersebut. 

"Saat ini kita masih ditelaah  kemana  arahnya dan disesuaikan dengan kewenangan kita untuk menindaklanjutinya," kata dia.

Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mendorong lembaga yang melaporkan penyaluran kredit tersebut, perlu  menyerahkan barang bukti pinjaman dana ke mafia tambang batu bara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Malah bagus lapor KPK juga biar sama-sama diteliti," kata dia.

Menurutnya, adalah kewajiban Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penelitian atas laporan untuk kemudian menilai apakah terdapat tindak pidana korupsinya atau tidak.
 
Sebelumnya Koordinator AMPHI Jhones Brayen, menduga pencairan kredit tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan dan berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah

Ia meminta Kejaksaa Agung, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor. 

"Kepada Bapak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap! Segera buka penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi di BNI kali ini," ujarnya.  

Wakil Koordinator AMPHI Wanmali juga  menyebutkan  jika aduan tersebut telah diterima oleh pihak Kejaksaan Agung dan akan diproses selama  tujuh hari ke depan. 

"Setelah itu perusahaan yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa. Kemudian kita juga mengharapkan audiensi langsung dengan Jampidsus untuk memastikan langkah pihak Kejagung," ujarnya.

Penyaluran kredit tersebut dinilai bersamasalah dari riset Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI