Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique

Tantrum

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat] (Suara.com/Welly Hidayat)

TANTRUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Kasus ini merupakan pelimpahan kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Agung. 

"Saya ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini, dan sudah selesai penyelidikannya. Tiba-tiba KPK meminta untuk juga melakukan penanganan perkara," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Boyamin menyebut perkara LNG yang bermasalah adalah LNG dari Mozambique. "Bisa pastikan kalau di Kejaksaan Agung itu adalah yang Mozambique, KPK kan yang dikerjakan juga nggak jelas," kata Boyamin. 

Diketahui Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG, yaitu antara Corpus Christi Liquefaction yang merupakan anak usaha Cheniere Energy, Inc (USA). Kemudian kedua perusahaan menandatangani, Sales and Purchase Agreement (SPA) Train 1 pada 4 Agustus 2014. 

Sementara penandatanganan SPA Train 2 dengan perusahaan yang sama ditandatangani pada 1 Juli 2014.  Sebagai informasi, SPA adalah perjanjian jual beli yang dilakukan antara kedua belah pihak tentang sebuah kesepakatan pembelian barang.  Lalu, kontrak kedua yakni LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.

Saat itu, Karen Agustiawan tercatat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina periode 2009-2014. Pada 28 November 2014, Dwi Soetjipto ditunjuk sebagai Dirut Baru Pertamina menggantikan Karen Agustiawan. 

SPA Corpus Christi (US)- Train 1 dan Train 2 oleh Dwi Soetjipto dilakukan termination agreement atau pembatalan perjanjian pada 20 Maret 2015. Hal itu berarti kontrak yang diinisiasi oleh Karen Agustiawan menjadi tidak berlaku lagi.

Kemudian, Dwi Soetjipto melakukan amended and restated SPA Corpus Christi (US)- Train 1 dan Train 2. Perjanjian tersebut diperbarui dan dibuat perjanjian baru antara Pertamina dengan Corpus Christi. Kontrak dengan LNG Mozambique, SPA kerja samanya ditandatangani pada 29 Januari 2016. 

Dalam perjanjian itu, Pertamina akan membeli LNG dari Corpus Christi dan LNG Mozambique dengan jangka waktu 20 tahun. 

baca juga

Pembelian LNG oleh Pertamina merujuk hasil rapat antara Ditjen Migas, SKKMIGAS, dan Wakil Menteri pada tanggal 17 Desember 2012 dan 19 Desember 2012 serta hasil rapat di Kediaman Wakil Presiden RI tanggal 18 Desember 2012 yakni tentang upaya pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pasokan gas dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN

Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN

Tantrum | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:40 WIB

AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso

AMAN Terus Tekan KPK Biar Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Suharso

Tantrum | Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:19 WIB

Mardani H. Maming Ditahan KPK

Mardani H. Maming Ditahan KPK

Tantrum | Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×