“Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban,” imbuhnya.
“Jadi ketika kami ambil keterangan terkait kekerasan seksual, terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi,” ujarnya.
Citra juga membeberkan bahwa awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti.
Namun belakangan para korban takut rekan-rekannya di panti akan bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.
“Nanti 2021 baru berani, karena dia lihat masih ada anak-anak di panti, jadi korban melaporkan ke keluarga supaya tidak ada korban yang lain, akhirnya keluarga mereka melapor ke polisi,” ungkapnya.
Diketahui kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT. Laporan dimasukkan pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan kasus itu.
Kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Jenderal bintang dua itu pun menegaskan, bahwa pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku ketika terbukti bersalah atas adanya laporan tersebut.
“Kasus sedang diproses hukum dan didalami. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika hasil penyelidikan nanti terbukti,” singkat Mulyatno.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Bos Mafia, Pengakuan Ini Baru Dilayangkang Sekarang