Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Perusahaan Air Minum Digugat Karena Sampah Plastiknya

Tantrum | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 20:29 WIB
Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Perusahaan Air Minum Digugat Karena Sampah Plastiknya
Sampah minuman air mineral (Istimewa)

TANTRUM - Danone, perusahaan raksasa global asal Prancis, yang memegang merek air minum dalam kemasan (AMDK), saat ini tengah didera tuntutan hukum serius. Pekan ini, tiga organisasi lingkungan besar menyeret perusahaan ke pengadilan Prancis dengan tuduhan gagal menangani masalah sampah plastik yang mereka produksi selama bertahun-tahun beroperasi di seluruh dunia. 

Tiga kelompok lingkungan yang mengajukan gugatan yaitu Surfrider, ClientEarth dan Zero Waste France. Mereka menggugat perusahaan ke pengadilan karena selama bertahun-tahun dinilai tidak cukup serius mengurangi jejak sampah plastiknya. 

Menurut hasil audit merek terbaru lembaga Break Free from Plastic sepanjang 2018-2022, Danone berada dalam 10 besar pencemar sampah plastik terbesar di dunia bersama Coca Cola, PepsiCo, Unilever dan Nestle. 

“Danone terus maju tanpa rencana serius untuk menangani masalah plastik mereka, meskipun sudah ada kekhawatiran yang disampaikan para pakar iklim dan kesehatan serta para konsumen, … Danone punya kewajiban hukum untuk menghadapi masalah ini,” kata Rosa Pritchard, seorang pengacara untuk ClientEarth, salah satu dari tiga organisasi lingkungan yang menggugat Danone.

“Kami ingin Danone memperbaiki laporan kewajibannya dan secara khusus bertanggungjawab terhadap penggunaan plastiknya, termasuk strategi konkret untuk menguranginya,” kata Antidia Citores, jurubicara untuk kampanye perlindungan laut dari lembaga Surfrider Foundation Europe, kepada Reuters. 

Danone memang perusahaan raksasasa yang jangkauan bisnisnya menggurita hingga ke 120 negara. Danone juga dominan di Indonesia dan Turki, dua negara yang banyak menerima dampak limpahan sampah plastik dari negara-negara Barat.

Berdasarkan pemeringkatan audit merek selama tiga tahun berturut-turut, Danone berada di peringkat puncak sebagai penyampah plastik terbesar di Indonesia (The Guardian, 10/01/2023).

Prestasi buruk sebagai penyampah plastik terbesar ini agak ironis dengan iklan-iklan AMDK di Indonesia yang mengklaim bahwa produk plastik mereka tidak menyampah.

Bahkan, ClientEarth mengatakan bahwa plastik yang digunakan Danone setiap tahun beratnya lebih dari 74 kali berat Menara Eiffel. Laporan keuangan Danone juga mengungkapkan bahwa pada 2021, Danone menggunakan 750.000 ton plastik. Jumlah ini jauh lebih besar dari penggunaan plastik Danone pada 2020 yang mencapai 716.500 ton. Semua plastik  yang digunakan Danone utamanya untuk kemasan botol air mineral, kemasan yogurt dan kemasan kecil lainnya.

Tuntutan hukum dari ketiga organisasi lingkungan ini menggunakan undang-undang “Tanggung Jawab Kerja Sama” yang diintroduksi Prancis pada 2017, yang mewajibkan perusahaan-perusahaan besar bertindak efektif untuk mengidentifikasi, dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan dalam seluruh rangkaian aktivitas produksi mereka.

Sejumlah perusahaan besar di Prancis memang telah merespons undang-undang ini dengan menyajikan tanggung jawab kerja sama, tetapi tidak spesifik dan kabur. Itu pula sebabnya, organisasi-organisasi lingkungan menuding Danone tidak memasukkan permasalahan plastik dalam rencana “tanggung jawab kerja sama” Danone pada 2021.

Mereka menuntut Danone untuk melakukan perbaikan serta merilis rencana baru yang mencakup fase penghapusan plastik dalam waktu enam bulan setelah dieksekusi di pengadilan. Apabila Danone gagal melakukannya, ketiga organisasi lingkungan ini menuntut ganti rugi sebesar 100.000 euro per hari keterlambatan.

Adam Weiss, Direktur Program ClientEarth untuk Eropa mengatakan, sebelumnya regulasi di Prancis tampak tidak bergigi karena persyaratannya yang tidak jelas. Tetapi, kata dia, “kuncinya ada pada tuntutan hukum.”

Weiss mengatakan, sebelumnya kelompoknya kesulitan untuk mengatasi hukum perusahaan yang "dirancang untuk melindungi investor dan perusahaan".  Padahal, mereka berupaya keras menekan perusahaan agar lebih serius bertindak menangani masalah lingkungan.  Tetapi sekarang situasinya sudah berubah dengan keluarnya undang-undang baru Prancis, yang mewajibkan perusahaan lebih bertanggung jawab di seluruh mata rantai produk mereka. Terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan pelanggaran lingkungan.

"Sekarang, kami memiliki undang-undang yang dirancang untuk membuat perusahaan bertindak untuk lingkungan," katanya. "Ini adalah perubahan besar," kata Weiss.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Negara Penyumbang Sampah Plastik Ke Laut Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?

Daftar Negara Penyumbang Sampah Plastik Ke Laut Terbanyak, Indonesia Peringkat Berapa?

Your Say | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:48 WIB

Gandeng Kemenparekraf, Danone Indonesia Dukung Pengembangan Desa Wisata di 7 Provinsi

Gandeng Kemenparekraf, Danone Indonesia Dukung Pengembangan Desa Wisata di 7 Provinsi

Lifestyle | Minggu, 22 Januari 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Dony Tri Pamungkas Masih Percaya Persija Bisa Juara Super League 2025/2026

Dony Tri Pamungkas Masih Percaya Persija Bisa Juara Super League 2025/2026

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:24 WIB

Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga

Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga

Jogja | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

4 Toner Beras untuk Melembapkan dan Mencerahkan Kulit Kusam

4 Toner Beras untuk Melembapkan dan Mencerahkan Kulit Kusam

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Pangkas Harga Produk Menjadi Senjata Kia Hadapi Dominasi BYD

Pangkas Harga Produk Menjadi Senjata Kia Hadapi Dominasi BYD

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI

Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 13:13 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB