Di Tangan Presiden Anak-Anak dan Kaum Ibu Bisa Terlindungi dari Bahaya AMDK Tercemar Senyawa BPA

Tantrum

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:16 WIB
Di Tangan Presiden Anak-Anak dan Kaum Ibu Bisa Terlindungi dari Bahaya AMDK Tercemar Senyawa BPA
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Perusahaan multinasional yang menjadi penguasa pasar industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia, agaknya tetap melawan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan regulasi pelabelan untuk galon polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA). Regulasi untuk pelabelan galon bekas pakai BPA saat ini masih di kantor Setneg, menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Perlawanan keras ini tampak dilakukan melalui lobi-lobi ke pemerintah, kampanye media, pengalihan isu bahaya BPA menjadi isu persaingan usaha, greenwashing dengan kegiatan seremonial bersih sampah (bukan audit merek), beriklan mahal di mana-mana, hingga pelibatan akademisi tertentu pembela senyawa BPA, dan tentu saja pelibatan aktif para buzzer melalui media sosial. 

Padahal, semua informasi tentang riset dan bahaya BPA bisa dicek dengan mudah melalui Internet. Siapa saja bisa dengan mudah bisa mengakses informasi terbuka ini. 

“Saya kira industri wajib hukumnya membuat peringatan (pelabelan bahaya BPA) itu,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, seperti dikutip  Antara (1/2).

“Kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi oleh anak-anak dan ibu-ibu, pastinya berbahaya,” katanya. “Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pada pangan.”

Arist mengatakan, Komnas PA sudah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani.

“Wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala BPOM No. 31 tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” kata Arist.

“Regulasi itu lahir untuk melindungi ibu-ibu dan anak-anak dari bahaya BPA,” katanya.

Kenapa market leader AMDK menolak galon bekas pakai mereka dipasangi label bertuliskan “Berpotensi Mengandung BPA?” Padahal, regulasi pemerintah ini sangat moderat, karena galon plastik BPA Cuma dilabeli dan bukan dilarang digunakan.

baca juga

Sebagai perbandingan, industri rokok juga sudah menggunakan label peringatan bahaya merokok. Bahkan ada ilustrasi korban kanker yang menyertai label peringatan pada bungkus rokok. Faktanya, pengaruh Covid, kenaikan harga BBM dan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024, jauh lebih dominan memengaruhi penjualan rokok ketimbang pengaruh pelabelannya.

Banyak studi internasional yang selama beberapa tahun terakhir sudah menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa. Uni Eropa, Prancis, Kanada, Jepang, Malaysia dan 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) juga sudah melarang penggunaan plastik BPA untuk kemasan pangan.

Market leader AMDK selama ini reputasinya dikenal tak begitu baik di dunia internasional. Pada awal 2023, nama perusahaan mencuat lagi setelah tiga organisasi  lingkungan besar yakni, Surfrider, ClientEarth dan Zero Waste France, menyeretnya ke pengadilan Prancis, dengan  tuduhan gagal menangani masalah sampah plastik mereka di seluruh dunia. 

Menurut hasil audit merek  terbaru lembaga Break Free From Plastic (BFFP) sepanjang 2018-2022, Danone berada dalam 10 besar pencemar sampah plastik terbesar di dunia bersama Coca Cola, PepsiCo, Unilever dan Nestle. Bahkan, BFFP mencatat Danone berada di urutan teratas selama tiga tahun berturut-turut sebagai pencemar sampah plastik di Indonesia.

Menyangkut ngototnya mempertahankan bisnis AMDK galon bekas pakai yang mengandung BPA di Indonesia, sebenarnya bukan hal aneh buat tipikal perusahaan multinasional. Meskipun ironisnya, negeri asal perusahaan itu sendiri yakni Prancis, sudah melarang penggunaan BPA. 

Suratkabar terkenal di AS, Washington Post (31/5/2009), mengungkapkan bagaimana para pemimpin industri yang menggunakan senyawa BPA berupaya melakukan perlawanan dengan segala cara, agar produk kemasan mereka tidak diregulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Terkecoh Produk Berlabel Bebas BPA, Apakah Benar-benar Aman?

Jangan Terkecoh Produk Berlabel Bebas BPA, Apakah Benar-benar Aman?

Press Release | Minggu, 05 Februari 2023 | 15:35 WIB

Investasi Asing Jangan Sampai Merusak Infrastruktur Jalan

Investasi Asing Jangan Sampai Merusak Infrastruktur Jalan

Tantrum | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Jaehyun NCT Rangkul Ketidaksempurnaan Cinta di Lagu Terbaru, 99 Degrees

Jaehyun NCT Rangkul Ketidaksempurnaan Cinta di Lagu Terbaru, 99 Degrees

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 07:05 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius

Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:40 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:40 WIB

×