Alasan Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Antara Kemenkeu dan

Tantrum | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 13:22 WIB
Alasan Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Antara Kemenkeu dan
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd)

TANTRUM - Pemerintah melakukan klarifikasi terhadap data perbedaan data transaksi mencurigakan RP349 triliun antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Hukum dan Keamanan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data antara data yang disampaikan olehnya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dengan kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR RI, tanggal 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Ibu Menkeu di Komisi XI DPR RI, tanggal 27 Maret 2023," ujar Mahfud.

Sumber data yang dimiliki oleh keduanya adalah sumber yang sama, yaitu data agregat atau data uang yang keluar dan masuk di Kementerian Keuangan berdasarkan laporan hasil analisis atau LHA PPATK sejak tahun 2009 sampai dengan 2023.

Perbedaan yang ada, tambah Mahfud, hanya disebabkan oleh perbedaan cara pengklasifikasian dan penyajian data tersebut. 

"Sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat laporan hasil analisis PPATK tahun 2009-2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda," ujar dia. 

Mahfud menyampaikan keseluruhan LHA ataupun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari PPATK itu mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987 atau sekitar RP349 triliun. 

Kemenkopolhukam, kata dia, mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu. Berikutnya, mereka membagi laporan-laporan itu menjadi tiga klaster. 

"Sementara itu, Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima. Mereka tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," ucap Mahfud. 

Berikutnya, Mahfud mengatakan dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kementerian Keuangan maupun aparat penegak itu, sebagian laporan sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu ataupun aparat penegak hukum. 

"Sebagian lainnya masih dalam penyelesaian, baik oleh Kementerian Keuangan maupun APH," ujar Mahfud. 



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libatkan BIN hingga Polri, Mahfud MD Umumkan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp 349 Triliun

Libatkan BIN hingga Polri, Mahfud MD Umumkan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp 349 Triliun

News | Senin, 10 April 2023 | 12:58 WIB

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN

News | Senin, 10 April 2023 | 12:49 WIB

Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

News | Senin, 10 April 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Amunisi Lini Serang Pulih, AC Milan Siap Tempur di Markas Napoli

Amunisi Lini Serang Pulih, AC Milan Siap Tempur di Markas Napoli

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:06 WIB

Persib Bandung Unggul 9 Poin, Bojan Hodak Was-was: Gelar Belum di Tangan

Persib Bandung Unggul 9 Poin, Bojan Hodak Was-was: Gelar Belum di Tangan

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:05 WIB

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Performa  Maksimal! iPad Pro M5 Jadi Tablet Tipis untuk Dukung Produktivitas yang Tak Tertandingi

Performa Maksimal! iPad Pro M5 Jadi Tablet Tipis untuk Dukung Produktivitas yang Tak Tertandingi

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Inter Milan Mengamuk! Roma Dibantai 5-2, Chivu Puji Perubahan Mentalitas

Inter Milan Mengamuk! Roma Dibantai 5-2, Chivu Puji Perubahan Mentalitas

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:01 WIB

Bela Alessandro Bastoni, Lautaro Martinez Sebut Penurunan Performa Hal yang Manusiawi

Bela Alessandro Bastoni, Lautaro Martinez Sebut Penurunan Performa Hal yang Manusiawi

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Masalah Jantung, Eks Gelandang Chelsea Oscar Pensiun di Usia 34 Tahun

Masalah Jantung, Eks Gelandang Chelsea Oscar Pensiun di Usia 34 Tahun

Bola | Senin, 06 April 2026 | 12:54 WIB

Unggul Jumlah Pemain Tapi Gagal Menang, Pelatih PSMS Medan: Kami Sangat Kecewa

Unggul Jumlah Pemain Tapi Gagal Menang, Pelatih PSMS Medan: Kami Sangat Kecewa

Sumut | Senin, 06 April 2026 | 12:53 WIB

ASN Probolinggo Kini Wajib Pakai Sepeda dan Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

ASN Probolinggo Kini Wajib Pakai Sepeda dan Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Jatim | Senin, 06 April 2026 | 12:53 WIB