Jadi Korban Upaya Kriminalisasi, Ketua IPW:Ini Pembungkaman Aktivis Antikorupsi!

Tantrum | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 13:48 WIB
Jadi Korban Upaya Kriminalisasi, Ketua IPW:Ini Pembungkaman Aktivis Antikorupsi!
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Dok. IPW)

TANTRUM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai dirinya menjadi korban kriminalisasi dari YAR, aspri Wamenkumham. Dirinya beralasan karena dalam kasus pelaporan dugaan pemerasan dan  penerimaan uang, pihaknya hanya melaporkan Wamenkumham EOSH ke KPK.

"Saudara YAR yang tidak dilaporkan telah melaporkan saya, itu kriminalisasi dan pembungkaman terhadap aktivis antikorupsi. Kecuali saudara Wamen EOSH melaporkan saya. Karena saya tidak pernah menyebutkan saudara YAR melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya kepada wartawan, Kamis 13 April 2023.

Sebagaimana diketahui saat ini korban dugaan pemerasan Wamenkumham pengusaha tambang Helmut Hermawan masih mendekam di tahanan Polda Sulsel dalam kondisi sakit karena diduga tidak diijinkan menjalani pengobatan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

Untuk itu, pihaknya juga meminta Bareskrim Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aspri Wamenkumham. Jika pelaporan ditindaklanjuti, kata dia, maka sama saja telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tidak pidana Korupsi.

Berdasarkan Surat Edaran No B/345/11/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se-Indonesia, mengimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi.

"Artinya jika terus dilanjutkan maka penyidik Bareskrim telah melanggar aturannya sendiri. Maka laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya karena dilaporkan atas dugaan kasus korupsi ya harus ditunda terlebih dahulu," ujarnya.

Menurutnya, Surat Edaran tersebut yang notabene merupakan tindak lanjut surat pemimpin KPK tanggal 31 Januari 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan ke Kapolri. Sekaligus pengejawantahan lebih lanjut spirit Pasal 41 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Peran Serta Masyarakat atau dibuka ruang partisipasi publik mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, pihaknya mendesak agar KPK serius menindaklanjuti laporan IPW terkait dugaan korupsi Wamenkumham EOSH. "Dengan menaikkan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan terhadap EOSH," kata dia.

Sebelumnya, Sugeng juga bakal melaporkan YAR ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menyeret nama Wamenkumham EOSH.

"Kami akan melaporkan saudara YAR dugaan TPPU di mabes polri. Ya kita merencanakan lapor TPPU, karena kemarin kan kita ngga melaporkan dia. Sekarang kan saya diingatkan supaya lapor balik," kata Sugeng.

Pelaporan tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari pihak EOSH yang mengakibatkan terjadinya aliran dana senilai Rp 7 miliar melalui asisten pribadi Wamenkumham EOSH, yaitu YAR. Pemberian uang tersebut dilakukan pada bulan April dan Mei 2022 lalu sebesar Rp 4 miliar dengan dua kali transfer, yang masing-masing senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya, terdapat adanya pemberian uang tunai pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS. Uang itu disebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen EOSH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata-kata Kapolri Listyo Sigit Mohon Maaf Atas 'Dosa-dosa' Anggota Polri

Kata-kata Kapolri Listyo Sigit Mohon Maaf Atas 'Dosa-dosa' Anggota Polri

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:29 WIB

Kapolri Minta Maaf Ke Masyarakat Atas Tindakan Polisi Yang Melanggar

Kapolri Minta Maaf Ke Masyarakat Atas Tindakan Polisi Yang Melanggar

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:02 WIB

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan Rumah Sakit Lambat, Gibran Sentil Polisi

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan Rumah Sakit Lambat, Gibran Sentil Polisi

Surakarta | Rabu, 12 April 2023 | 03:21 WIB

Terkini

Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!

Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:22 WIB

Sebut Kelas Menengah Makin Rentan, Sosiolog UGM: Apabila Tak Diatasi Cepat, Dampaknya Akan Beruntun

Sebut Kelas Menengah Makin Rentan, Sosiolog UGM: Apabila Tak Diatasi Cepat, Dampaknya Akan Beruntun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:21 WIB

Bukan Drama Medis Biasa, Ini 5 Fakta Menarik 'Doctor on the Edge'

Bukan Drama Medis Biasa, Ini 5 Fakta Menarik 'Doctor on the Edge'

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:17 WIB

Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB

Persija Gagal Juara meski Lebih Garang dari Era 2018, Marko Simic Disinggung

Persija Gagal Juara meski Lebih Garang dari Era 2018, Marko Simic Disinggung

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB

IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham

IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB

Ternyata Bukan Tipe Jaim, Lim Ji Yeon Beberkan Cara PDKT Versinya

Ternyata Bukan Tipe Jaim, Lim Ji Yeon Beberkan Cara PDKT Versinya

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:15 WIB

Mantan ART Ajukan 2 Syarat Damai, Erin Taulany Tetap Pilih Jalur Hukum

Mantan ART Ajukan 2 Syarat Damai, Erin Taulany Tetap Pilih Jalur Hukum

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:15 WIB

3 Rekomendasi Bedak Mengandung Vitamin C, Samarkan Noda Hitam dan Cerahkan Wajah Seketika

3 Rekomendasi Bedak Mengandung Vitamin C, Samarkan Noda Hitam dan Cerahkan Wajah Seketika

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:11 WIB

Siap Hantui Bioskop saat Lebaran Iduladha, Film Badut Gendong Klaim Jadi Ikon Horor Baru Indonesia

Siap Hantui Bioskop saat Lebaran Iduladha, Film Badut Gendong Klaim Jadi Ikon Horor Baru Indonesia

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:11 WIB