Kata BPOM, Pelabelan BPA Wujud Transparansi dan Tanggung Jawab Negara

Tantrum

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:44 WIB
Kata BPOM, Pelabelan BPA Wujud Transparansi dan Tanggung Jawab Negara
Ilustrasi perempuan sedang minum air putih ((Pexels.com/Karolina Grabowska))

TANTRUM - Rencana pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat, kata seorang pejabat senior Badan Pengawas Obat dan Makanan, mengharapkan dukungan semua kalangan.

"Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, kata Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, Aisyah, dalam sebuah acara bincang-bincang di Metro TV, Jumat (11/8/2023). "Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua stakeholders (pemangku kepentingan)."

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak sebagai kemasan galon air minum bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan bila sampai terminum melebihi ambang batas. 

Berbicara dalam forum yang sama, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengungkap BPAmendatangkan risiko yang "luar biasa" bagi kesehatan manusia. 

"Bahkan sebelum jadi manusia sudah berisiko, saat dalam kandungan, BPA berpotensi mengganggu pertumbuhan janin sehingga dalam perkembangannya akan menimbulkan banyak masalah kesehatan, termasuk autisme, Attention Deficit atau Hyperactivity Disorder (ADHD)," katanya menyebut paparan BPA dalam jangka panjang dapat mengganggu sistem tubuh, termasuk gangguan organ reproduksi, penyakit endokrin, gangguan syaraf dan kanker.

Pandu menambahkan bahwa semua jenis penyakit tak menular tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut Aisyah, karena pertimbangan risiko kesehatan tersebut, negara di berbagai belahan dunia mengadopsi pengaturan khusus terkait BPA. Ada yang menetapkan ambang batas migrasi, ada yang melarang total penggunannya pada kemasan pangan dan ada pula yang mewajibkan pelabelan untuk mengedukasi konsumen. 

Di Indonesia, katanya, sejak 2019 BPOM menetapkan batas migrasi BPA pada kemasan pangan berbahan polikarbonat adalah 0,6 ppm. Ambang ini wajib dipatuhi produsen Air Minum Dalam Kemasan yang menggunakan polikarbonat sebagai kemasan galon guna ulang.

Kendati, Aisyah menyebut di level global ada trend pengetatan toleransi atas BPA pada kemasan pangan. Dia mencontohkan Uni Eropa kini menetapkan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,06 ppm dari 0,6 ppm pada 2011. Sekaitan itu pula, otoritas keamanan pangan Eropa, EFSA, merevisi batas asupan harian (Total Daily Intake) BPA dari awalnya, pada 2015, sebesar mikrogram/kilogram berat badan menjadi 0,2 nanogram/kilogram berat badan pada April 2023. 

baca juga

"Ini berarti ada pengetatan 20.000 kali lebih rendah, toleransi asupannya jadi lebih ketat. Ini juga salah satu alasan BPOM mengkaji kembali regulasi yang ada terkait BPA," katanya.

Menurut Aisyah, rencana pelabelan risiko BPA juga berlatar hasil pengawasan yang menunjukkan migrasi BPA pada galon bermerek yang beredar di sejumlah kota. "Datanya memang cenderung mengkhawatirkan, migrasi BPA ada di kisaran 0,06 ppm sampai 0,6 ppm dan bahkan ada yang di atas 0,6 ppm," katanya.

Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Muhammad Chalid, yang ikut berbicara dalam forum yang sama mengamini penjelasan itu. Menurutnya, memang ada risiko pelepasan BPA yang besar pada kemasan galon bermerek utamanya bila produk tersebut masih didistribusikan dengan serampangan, termasuk dibiarkan terpapar sinar matahari langsung dalam waktu yang cukup lama. 

Selain paparan suhu yang relatif tinggi, Chalid bilang pelepasan BPA pada galon bermerek juga rawan karena proses pencucian galon di pabrik umumnya menggunakan sejenis deterjen yang bisa memicu peningkatan keasaman dan berimbas pada pelepasan BPA. 

Aisyah bilang BPOM telah berdiskusi dengan semua pihak selama proses penyusunan regulasi pelabelan risiko BPA. Dia menyebut diskusi intens melibatkan pelaku usaha air kemasan, baik yang skala mikro, kecil dan menengah, market leader serta asosasi terkait.

"Alhamdulillah Badan POM mendapat dukungan positif dari banyak kalangan, termasuk Komisi IX DPR," katanya menambahkan penyusunan rancangan regulasi tersebut telah melalui semua tahapan perancangan regulasi, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), kalangan akademisi dan ahli.

"Di level kementerian, kami sudah menyepakati urgensi pelabelan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara sekaligus untuk melindungi pelaku usaha, termasuk pemerintah, dari kemungkinan tuntutan hukum di masa datang," katanya mengisyaratkan kemungkinan munculnya gugatan publik bila risiko BPA tersebut tak disampaikan ke publik secara terbuka.

Aisyah berharap rancangan regulasi ini memicu inovasi di kalangan produsen galon bermerek dalam menghadirkan kemasan galon yang lebih menjamin kualitas dan keamanan air minum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Baik, Tren Minuman Makanan Olahan Lebih Sehat Makin Booming dan Makin Banyak!

Kabar Baik, Tren Minuman Makanan Olahan Lebih Sehat Makin Booming dan Makin Banyak!

Lifestyle | Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:35 WIB

Penelitian: BPA Berpotensi Memicu Kanker Prostat

Penelitian: BPA Berpotensi Memicu Kanker Prostat

Tantrum | Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:20 WIB

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:12 WIB

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:05 WIB

Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!

Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:05 WIB

Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars

Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:52 WIB

Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih

Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih

Entertainment | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:44 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

×