Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan

tasikmalaya

Selasa, 13 September 2022 | 07:05 WIB
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Sopir yang juga ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam menerima hukuman saat sidang etik. Bharada Sadam terbukti melakukan intimidasi pada wartawan yang melakukan fungsinya di TKP pembunuhan Brigadir J. (Polri TV)

SuaraTasikmalaya.id - Satu per satu gerbong mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bertumbangan.

Satu lagi, pendukung Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J masuk ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Kali ini yang masuk sidang KKEP adalah bekas ajudan sekaligus sopir Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada Sadam.

Dia dijatuhi sanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dengan sanksi demosi selama satu tahun. 

Polisi dari kesatuan Brimob itu seharusnya bersyukur lantaran dia tidak dipecat dari anggota Polri setelah terbukti mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan fungsinya di lapangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (12/9/2022), mengatakan, Bharada Sadam adalah ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo.

"Ya, betul (Bharada Sadam) driver-nya (Ferdy Sambo)," ucap Dedi kepada wartawan melalui pesan instan sebagaimana dilansir Antara.

Bharada Sadam melanggar etik tidak profesional ketika menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir J.

Apa yang dilakukan Bharada Sadam ini termasuk perbuatan pelanggar masuk kategori pelanggaran sedang.

baca juga

Dalam jalannya sidang etik Bharada Sadam, dilakukan secara tertutup. Akan tetapi ketika pembacaan putusan disiarkan secara langsung melalui portal Polri TV yang dapat dipantau media secara streaming melalui situs Polri TV di internet.

Di dalam tayangan portal Polri TV, Ketua Sidang Komisi Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan jika Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri.

Bharada Sadam melanggar etik yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Dalam bacaan itu, Komisi Sidang Etik Polri lantas menjatuhkan hukuman berupa sanksi etika. 

Apa yang dilakukan Bharada Sadam dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Bharada Sadam juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah

Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah

Tasikmalaya | Senin, 12 September 2022 | 22:19 WIB

Kesaksian Susi Jadi Kunci, Terungkap Juga Hubungan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sudah Belasan Tahun

Kesaksian Susi Jadi Kunci, Terungkap Juga Hubungan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sudah Belasan Tahun

Tasikmalaya | Senin, 12 September 2022 | 13:41 WIB

Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar

Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar

Tasikmalaya | Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB

Beberapa Orang Berpengaruh Datangi Bripka RR, Semua Keterangan Soal Ferdy Sambo Berubah Total

Beberapa Orang Berpengaruh Datangi Bripka RR, Semua Keterangan Soal Ferdy Sambo Berubah Total

Tasikmalaya | Senin, 12 September 2022 | 08:44 WIB

Terkini

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:44 WIB

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:42 WIB

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

×