SuaraTasikMalaya.id – Pada Selasa (1/11/2022), sidang mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabat masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, kembali menghadirkan saksi-saksi yang masih merupakan keluarga dari Brigadir Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, yakni kedua orang tua Yosua, adik kandung Yosua, kekasih Yosua, bibi Yosua, serta kuasa hukum dari keluarga Yosua.
Ayah dari Yosua, yakni Samuel Hutabarat sebelumnya telah mendapatkan daftar nama-nama yang jadi terlapor dari Kamaruddin, kuasa hukum keluarga Yosua. Akan tetapi, Samuel tidak mengingat seluruhnya dan hanya menyebutkan nama Ferdy Sambo.
"Yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pak Kamaruddin menyebutkan nama Pak Ferdy Sambo," ujar Samuel.
Kala itu, ketika Ayah dari Yosua tersebut menyebutkan nama Ferdy Sambo, terlihat Ferdy Sambo langsung melayangkan tatapan yang tajam. Ekspresi dan sorot mata Ferdy Sambo kala itu tersorot kamera.
Kemudian pada sidang lanjutan, Ayah dari Yosua tersebut menyebutkan nama Putri Candrawathi ditilik dari hasil pengembangan tim penyidik Mabes Polri.
"Ada terlapor tambahan yaitu bu Putri," tutur Samuel.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi terlihat mengikuti jalannya sidang dengan baik/ Terlihat ia menunduk sambil mencoret buku yang ada di mejanya. Kala itu, Samuel juga menyampaikan permintaannya kepada hakim agar Ferdy Sambo untuk membuka maskernya.
Ia mengatakan bahwa ia ingin mengenali wajah dari Sambo yang tengah duduk di jajaran sebelah kanan ruang sidang.
Baca Juga: Mesra di Perayaan Halloween, Cinta Laura dan Arya Vasco Resmi Jadian?
"Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," kata Samuel.
Wahyu Iman Santosa selaku Ketua Hakim lantas meminta Ferdy Sambo untuk membuka masker yang tengah ia kenakan. Sambo kemudian langsung membuka masker yang tengah menutupi setengah dari wajahnya tersebut.
Sumber: suara.com