Ahli Mikro Ekspresi sampai Heran Ferdy Sambo Masih Pede dan Tak Tulus Minta Maaf, Gara-gara Kakak Asuh?

Dany Garjito, Elvariza Opita

Rabu, 02 November 2022 | 17:29 WIB
Ahli Mikro Ekspresi sampai Heran Ferdy Sambo Masih Pede dan Tak Tulus Minta Maaf, Gara-gara Kakak Asuh?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Suara.com - Para terdakwa menyampaikan permohonan maaf ketika dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di persidangan. Tak terkecuali terdakwa Ferdy Sambo yang akhirnya meminta maaf secara langsung pada Selasa (1/11/2022).

Namun permohonan maaf Sambo menjadi buah bibir publik karena dinilai tidak tulus. Sebab Sambo menegaskan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.

"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan maaf ini beserta gerak-gerik Sambo di persidangan turut ditanggapi oleh ahli mikro ekspresi Kirdi Putra. Seperti dilihat Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Kirdi menilai Sambo seperti masih berusaha mencari pembenaran saat meminta maaf.

Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)

"Buat saya permintaan maaf adalah saya minta maaf untuk apa yang sudah saya lakukan. Nggak usah dikasih penjelasan," ujar Kirdi, meski ia masih menoleransi pengakuan Sambo soal tak bisa menahan emosi.

"Tapi ditambahi lagi (mengungkit) karena sesuatu yang dilakukan sebelumnya, segala macam, buat saya itu bukan permintaan maaf sih. Itu sebuah alasan kalau bahasa kita komunikasi sehari-hari," sambungnya, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Kirdi menilai permintaan maaf Sambo kemarin adalah sebatas formalitas untuk mencuri hati majelis hakim.

"Buat saya ini adalah permintaan maaf yang cenderung karena memang diperlukan, karena majelis hakim kan butuh melihat seorang terdakwa berkelakuan baik dan menyesal," jelas Kirdi.

Permintaan maaf yang dirasa sebatas formalitas ini lantas dikaitkan dengan gestur Sambo yang disebut masih bisa berjalan dengan kepala tegak. Sikap ini berbeda dengan terdakwa lain, tak terkecuali Putri Candrawathi, yang bahkan masuk ke ruang sidang dengan menundukkan kepala.

baca juga

Lantas apa makna di balik bahasa tubuh ini? "Buat saya bahasa tubuh seperti ini, tidak lain dan tidak bukan, melambangkan, baik dia sadari maupun tidak, adalah kepercayaan diri," tutur Kirdi.

Kirdi mengingatkan kepercayaan diri seseorang bukan berarti Sambo tidak merasa takut atau cemas. Namun ada setidaknya 3 faktor yang menyebabkan Sambo masih bisa terlihat baik-baik saja, berbeda dengan para terdakwa lain.

"Pertama, bahwa bisa jadi dia pede karena sudah lama di kepolisian, sekian lama menghadapi berbagai macam kasus tindak pidana dan berbagai macam pelaku tindak kriminal, sehingga dia sangat tegar," kata Kirdi.

Ahli mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan soal kepercayaan diri Ferdy Sambo di persidangan. (YouTube/tvOneNews)
Ahli mikro ekspresi Kirdi Putra menjelaskan soal kepercayaan diri Ferdy Sambo di persidangan. (YouTube/tvOneNews)

"Yang kedua, karena dia benar, tidak melakukan sesuatu, sehingga dia merasa apa yang perlu ditakuti?" imbuhnya.

Hingga Kirdi mengungkapkan analisis alasan ketiga yang cukup menarik. "Yang ketiga, nah ini yang menarik, apakah kemudian dia merasa mempunyai pegangan sesuatu atau seseorang, yang membuat dia sebetulnya tidak terlalu dalam berada posisi bahaya," ujar Kirdi.

Padahal, sambung Kirdi, saat ini Sambo diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan sanksi maksimal hukuman mati.

"Ini nggak main-main, hubungannya dengan nyawa, dan bisa sepede itu. Saya akan melihat kemungkinan poin pertama atau ketiga, karena poin kedua bahwa dia tidak bersalah sudah pasti tidak," tandasnya.

Penjelasan Kirdi seolah mengingatkan lagi dengan adanya sosok "kakak asuh" yang kerap disebut-sebut dalam kasus ini. Konon Sambo mempunyai kakak asuh yang disinyalir bisa membuat kasus hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Sambo juga disebut mengantongi banyak kesalahan polisi-polisi lain. Apalagi karena ia pernah mengemban amanah sebagai Kadiv Propam, serta dikaitkan dengan buku hitam yang selalu dibawa Sambo bahkan ke persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Metro | Rabu, 02 November 2022 | 16:54 WIB

Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam

Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam

Purwokerto | Rabu, 02 November 2022 | 15:15 WIB

Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama

Kuat Ma'ruf Bantah Ancam Bunuh Brigadir J, Hakim sampai Heran: Kan Saksi Vera Tidak Menyebutkan Nama

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:51 WIB

Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumedang | Rabu, 02 November 2022 | 14:49 WIB

Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Akui Skenario Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Riau | Rabu, 02 November 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×